Kenaikan Tunjangan DPR Bukan Usul Menteri Keuangan

Jum'at, 18 September 2015 - 18:03 WIB
Kenaikan Tunjangan DPR...
Kenaikan Tunjangan DPR Bukan Usul Menteri Keuangan
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Misbakhun mengatakan, proses penyesuaian tunjangan Anggota DPR tidak datang dari Menteri Keuangan (Menkeu).

Misbakhun menilai, tidak tepat apabila ada pendapat yang mempersalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan Anggota DPR. Pasalnya, usulan awal terkait kenaikan tunjangan anggota dewan itu bukan dari Menkeu.

"Sudah menjadi tugas Menteri Keuangan menyusun RAPBN setiap tahunnya untuk dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) untuk disahkan menjadi APBN. Saat dibahas itulah nanti akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR," ujar Misbakhun saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, siklus dan proses tersebut harus dipahami oleh semua pihak agar pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan Anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menkeu soal tersebut.

"Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu," tandas Misbakhun.

Pilihan:

Operasi Militer Dimungkinkan untuk Bebaskan 2 WNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0489 seconds (0.1#10.140)