PDIP Bantah Tjahjo, Puan dan Pramono Rangkap Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah jika Tjahjo Kumolo, Puan Maharani dan Pramono Anung merangkap jabatan sebagai anggota DPR sekaligus menteri Kabinet Kerja.
Seperti diketahui, kini Tjahjo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Pramono sebagai Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
DPP PDIP menegaskan ketiga kadernya itu tidak lagi menjabat sebagai angota DPR setelah dilantik menjadi pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja. Maka itu, ketiga kader PDIP itu diyakini tidak lagi menerima gaji sebagai anggota DPR.
"Kami tegaskan tak ada jabatan rangkap, tak ada fasilitas apapun, ataupun gaji yang diterima Pak Tjahjo, Ibu Puan dan Mas Pramono Anung," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seluruh fasilitas yang diterima kepada ketiga kadernya itu saat sebagai anggota DPR telah dikembalikan kepada negara.
Lanjut dia, proses pergantian antar waktu (PAW) kepada ketiga kadernya itu tidak mengganggu kinerja Fraksi PDIP. "Karena kerja fraksi adalah kerja kolektif kolegial, kerja fraksi itu dituntun oleh panduan yang sangat jelas, sebagaimana memelopori kebijakan-kebijakan yang dijabarkan fraksi, sehingga Fraksi tak ada persoalan lagi terkait hal-hal tersebut," ungkapnya.
PILIHAN:
Cita-cita PKS Ingin Wujudkan Low Cost Politics
Buwas Bersikeras Ingin Pasal Rehabilitasi Narkoba Direvisi
Seperti diketahui, kini Tjahjo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Pramono sebagai Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
DPP PDIP menegaskan ketiga kadernya itu tidak lagi menjabat sebagai angota DPR setelah dilantik menjadi pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja. Maka itu, ketiga kader PDIP itu diyakini tidak lagi menerima gaji sebagai anggota DPR.
"Kami tegaskan tak ada jabatan rangkap, tak ada fasilitas apapun, ataupun gaji yang diterima Pak Tjahjo, Ibu Puan dan Mas Pramono Anung," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seluruh fasilitas yang diterima kepada ketiga kadernya itu saat sebagai anggota DPR telah dikembalikan kepada negara.
Lanjut dia, proses pergantian antar waktu (PAW) kepada ketiga kadernya itu tidak mengganggu kinerja Fraksi PDIP. "Karena kerja fraksi adalah kerja kolektif kolegial, kerja fraksi itu dituntun oleh panduan yang sangat jelas, sebagaimana memelopori kebijakan-kebijakan yang dijabarkan fraksi, sehingga Fraksi tak ada persoalan lagi terkait hal-hal tersebut," ungkapnya.
PILIHAN:
Cita-cita PKS Ingin Wujudkan Low Cost Politics
Buwas Bersikeras Ingin Pasal Rehabilitasi Narkoba Direvisi
(kri)