Tiga Masalah di Balik Kebijakan New Normal

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
Tiga Masalah di Balik...
Dr. Fadli Zon, M.Sc. Anggota DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Foto/SINDOnews
A A A
Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Anggota DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

PEMERINTAH melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah memperbolehkan 102 wilayah kabupaten/kota di Tanah Air untuk menerapkan kebijakan “New Normal”. Kebijakan ini sangat mencemaskan, karena secara epidemiologis Indonesia sebenarnya masih berada dalam zona merah pandemi. Belum terlihat tanda-tanda “kenormalan”, yang terlihat justru ketidakjelasan seperti berjalan di tengah kegelapan.

Sebagai catatan, Indonesia saat ini berada di urutan ke-19 dunia dalam hal penambahan kasus baru. Menurut data WHO (World Health Organization), angka penularan virus, atau ‘reproduction rate’ (RO) Corona di Indonesia adalah 2,5, artinya satu penderita bisa menulari 2,5 orang. Tingkat penularan ini masih tergolong tinggi.

Secara umum, ada tiga persoalan kenapa wacana dan kebijakan”New Normal” ini dianggap buruk.

Pertama, otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau. Pandemi ini oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana nasional, di mana strategi yang dipilih untuk mengatasinya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan. Namun, otorisasi “New Normal”, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan, malah dipegang oleh Gugus Tugas. Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas.

Hasilnya sudah bisa kita lihat. Dari 102 wilayah yang diperbolehkan “New Normal” oleh Gugus Tugas, misalnya, tak ada satupun kota di Jawa yang masuk rekomendasi, kecuali Tegal. Tapi anehnya, Gubernur Jawa Barat sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan “New Normal”. Ini kan jadi kacau otorisasinya!

Kedua, datanya ‘misleading’. Pemerintah mengklaim angka reproduksi Covid-19 Indonesia sudah berada di angka 1,09. Dalam standar WHO, angka ini bisa dianggap terkendali. Masalahnya, angka yang digunakan Pemerintah ini adalah angka yang ada di DKI Jakarta.
Menggunakan tren perbaikan R0 dan Rt di DKI Jakarta sebagai dasar untuk menggaungkan kebijakan “New Normal” di level nasional jelas ‘misleading’. Lagi pula, meskipun di atas kertas data Covid-19 di DKI trennya cenderung membaik, data itu tetap harus dilihat secara kritis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved