DPR Ingatkan PDIP Segera Ganti Puan dkk
A
A
A
JAKARTA - DPR mengingatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mempercapat proses pergantian tiga anggotanya yang kini menjadi menteri.
Adapun tiga anggota DPR dari PDIP yang kini menjadi menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta PDIP segera mengurus proses Pergantian Antarwaktu (PAW) ketiganya. Menurut dia, jika PAW ketiganya tidak kunjung diselesaikan maka berpotensi melanggar undang-undang.
"Jangan sampai melanggar UU. Harusnya sudah sejak awal. Representasi (anggota Dewan) di setiap dapil (daerah pemilihan) harus ada. Belum ada surat pengunduran diri Puan, Tjahjo. Setelah kita cek enggak ada tuh," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Menurut dia, pergantian ketiga anggota Fraksi PDIP itu penting agar jumlah total anggota DPR tetap 560 orang. Fadli mengaku sudah menyampaikan langsung hal tersebut kepada Tjahjo.
Tjahjo, kata dia, sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR mengatakan Tjahjo belum menyerahkan surat pengunduran diri.
"Pernah saya sampaikan, kata dia (Tjahjo) sudah tapi saya tanya ke Sekjen (DPR) tak ada. Melanggar UU. Yang di dapil itu kan ada haknya. Kita ini kan mau menyukseskan revolusi mental," ucapnya. (Baca: Belum Mundur dari DPR, Menteri Takut Reshuffle?)
Politikus Partai Gerindra itu meminta agar masalah rangkap jabatan tersebut diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah situasi ekonomi negara yang sedang mengalami krisis.
"Saat ini Indonesia membutuhkan yudikatif dan eksekutif bahu-membahu dalam krisis yang diihadapi kalau kegaduhan baru ekonomi sekarang jangan sampai memperburuk situasi," tutur Fadli.
PILIHAN:
Buwas Ingin Bertemu DPR
Adapun tiga anggota DPR dari PDIP yang kini menjadi menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta PDIP segera mengurus proses Pergantian Antarwaktu (PAW) ketiganya. Menurut dia, jika PAW ketiganya tidak kunjung diselesaikan maka berpotensi melanggar undang-undang.
"Jangan sampai melanggar UU. Harusnya sudah sejak awal. Representasi (anggota Dewan) di setiap dapil (daerah pemilihan) harus ada. Belum ada surat pengunduran diri Puan, Tjahjo. Setelah kita cek enggak ada tuh," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Menurut dia, pergantian ketiga anggota Fraksi PDIP itu penting agar jumlah total anggota DPR tetap 560 orang. Fadli mengaku sudah menyampaikan langsung hal tersebut kepada Tjahjo.
Tjahjo, kata dia, sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR mengatakan Tjahjo belum menyerahkan surat pengunduran diri.
"Pernah saya sampaikan, kata dia (Tjahjo) sudah tapi saya tanya ke Sekjen (DPR) tak ada. Melanggar UU. Yang di dapil itu kan ada haknya. Kita ini kan mau menyukseskan revolusi mental," ucapnya. (Baca: Belum Mundur dari DPR, Menteri Takut Reshuffle?)
Politikus Partai Gerindra itu meminta agar masalah rangkap jabatan tersebut diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah situasi ekonomi negara yang sedang mengalami krisis.
"Saat ini Indonesia membutuhkan yudikatif dan eksekutif bahu-membahu dalam krisis yang diihadapi kalau kegaduhan baru ekonomi sekarang jangan sampai memperburuk situasi," tutur Fadli.
PILIHAN:
Buwas Ingin Bertemu DPR
(dam)