Sikapi Kasus Pelindo II, DPR Diminta Berkaca Pansus Century

Sabtu, 12 September 2015 - 07:45 WIB
Sikapi Kasus Pelindo II, DPR Diminta Berkaca Pansus Century
Sikapi Kasus Pelindo II, DPR Diminta Berkaca Pansus Century
A A A
JAKARTA - DPR dinilai tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keberadaan Pansus justru dinilai berpotensi mengganggu proses hukum kasus tersebut. "Rasanya tidak perlu membentuk Pansus Pelindo II karena kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Sindonews, Jumat 11 September 2015 malam.

Menurut dia, sejauh ini kinerja Bareskrim sudah menunjukkan tren positif dengan berani menggeledah ruangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. (Baca: DPR Akan Gunakan Angket Ungkap Kasus Pelindo)

Apalagi, kata dia, pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berbagai media menyatakan menjamin kasus ini tetap berlanjut meskipun ada pergantian Kepala Bareskrim.

Bahkan, sambung dia, Kapolri memiliki komitmen untuk memperluas pengusutan kasus di Pelindo II. "Tindakan Polri sudah selangkah lebih maju dari DPR. Jangan sampai proses hukum yang sudah berjalan di Polri dibuyarkan oleh langkah politik DPR. Biarkan aparat penegak hukum menuntaskan kerjanya," tuturnya.

Menurut dia, tanpa Pansus, DPR melalui Komisi III tetap bisa melakukan pengawasan dan meminta progres kepada Polri sebagai mitranya. (Baca: KPK Juga Tangani Kasus Pelindo II)

Dia menilai Pansus DPR juga belum tentu efektif membongkar kasus ini. "Bahkan apabila dipaksakan akan menambah kegaduhan yang berujung sia-sia belaka," tuturnya.

Sya'roni meminta DPR berkaca dari pengalaman perjalanan Pansus Century yang begitu heboh menyita perhatian publik. Namun, sambung dia, akhirnya DPR menyerahkannya keputusan politiknya ke ranah hukum.

Lantaran sudah kental aroma politisasi, kata Sya'roni, akhirnya penyelesaian kasus Century tidak jelas. Ketimbang sia-sia membuang energi, kata dia, lebih baik DPR menyerahkan kasus tersebut ke aparat hukum.

"Kalau misalnya, DPR menganggap RJ Lino sudah tidak layak memimpin Pelindo II, DPR tinggal mengusulkan kepada Presiden untuk menggantinya dengan figur yang lebih kredibel," tuturnya,


PILIHAN:


I Want SBY Back, Strategi Demokrat Lihat Respons Publik
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5910 seconds (0.1#10.140)