Sikapi Kasus Pelindo II, DPR Diminta Berkaca Pansus Century

Sabtu, 12 September 2015 - 07:45 WIB
Sikapi Kasus Pelindo...
Sikapi Kasus Pelindo II, DPR Diminta Berkaca Pansus Century
A A A
JAKARTA - DPR dinilai tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keberadaan Pansus justru dinilai berpotensi mengganggu proses hukum kasus tersebut. "Rasanya tidak perlu membentuk Pansus Pelindo II karena kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada Sindonews, Jumat 11 September 2015 malam.

Menurut dia, sejauh ini kinerja Bareskrim sudah menunjukkan tren positif dengan berani menggeledah ruangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. (Baca: DPR Akan Gunakan Angket Ungkap Kasus Pelindo)

Apalagi, kata dia, pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berbagai media menyatakan menjamin kasus ini tetap berlanjut meskipun ada pergantian Kepala Bareskrim.

Bahkan, sambung dia, Kapolri memiliki komitmen untuk memperluas pengusutan kasus di Pelindo II. "Tindakan Polri sudah selangkah lebih maju dari DPR. Jangan sampai proses hukum yang sudah berjalan di Polri dibuyarkan oleh langkah politik DPR. Biarkan aparat penegak hukum menuntaskan kerjanya," tuturnya.

Menurut dia, tanpa Pansus, DPR melalui Komisi III tetap bisa melakukan pengawasan dan meminta progres kepada Polri sebagai mitranya. (Baca: KPK Juga Tangani Kasus Pelindo II)

Dia menilai Pansus DPR juga belum tentu efektif membongkar kasus ini. "Bahkan apabila dipaksakan akan menambah kegaduhan yang berujung sia-sia belaka," tuturnya.

Sya'roni meminta DPR berkaca dari pengalaman perjalanan Pansus Century yang begitu heboh menyita perhatian publik. Namun, sambung dia, akhirnya DPR menyerahkannya keputusan politiknya ke ranah hukum.

Lantaran sudah kental aroma politisasi, kata Sya'roni, akhirnya penyelesaian kasus Century tidak jelas. Ketimbang sia-sia membuang energi, kata dia, lebih baik DPR menyerahkan kasus tersebut ke aparat hukum.

"Kalau misalnya, DPR menganggap RJ Lino sudah tidak layak memimpin Pelindo II, DPR tinggal mengusulkan kepada Presiden untuk menggantinya dengan figur yang lebih kredibel," tuturnya,


PILIHAN:


I Want SBY Back, Strategi Demokrat Lihat Respons Publik
(dam)
Berita Terkait
Pengadaan 3 Kapal Motor...
Pengadaan 3 Kapal Motor Penumpang Habiskan Anggaran Rp175 miliar. Pimpinan DPRA Diperiksa KPK
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved