Kabareskrim Klaim Kasus Mobile Crane Sedang Diproses

Rabu, 09 September 2015 - 17:24 WIB
Kabareskrim Klaim Kasus Mobile Crane Sedang Diproses
Kabareskrim Klaim Kasus Mobile Crane Sedang Diproses
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, saat ini pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II masih dalam proses.

Anang menjelaskan, masih perlu waktu untuk mengusut dugaan korupsi itu. Dirinya pun telah meminta penyidik Bareskrim untuk menindaklanjuti perkara itu.

"Sekarang sedang diproses. Tersangka sudah ada. Proses memerlukan waktu. Penyidik sudah saya panggil. Kasus sudah ditindaklanjuti," terangnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).

Anang menegaskan, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut, yakni masih tetap satu orang.

Sementara mengenai perkara ini yang dilimpahkan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini tak menjelaskan.

"Kasusnya itu sudah atau sedang diproses. Semua jadi satu penyidik," tandasnya.

Pilihan:

Reaksi Golkar Terkait Setya Novanto dan Donald Trump
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5780 seconds (0.1#10.140)