804 Kasus Penyelundupan Digagalkan
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) dalam periode Januari-Agustus 2015.
Jumlahnya sebanyak 103 kasus dengan total tangkapan seberat 259.601,28 gram sekaligus berhasil menyelamatkan jutaan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan napza. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto mengatakan, jumlah tangkapan napza selama kurun waktu lima tahun terakhir memang cukup banyak yaitu 804 kasus.
Terbanyak pada 2014 sebesar 4.206.566,40 gram, rinciannya 316.057,90 gram narkotika dan psikotropika serta 3.890.509,00 gram prekursor. ”Maraknya penyelundupan napza ke Indonesia sangat mengkhawatirkan dan butuh upaya ekstra dari aparat penegak hukum termasuk DJBC,” ujarnya di Kantor DJBC Jakarta Timur kemarin.
Ant
Jumlahnya sebanyak 103 kasus dengan total tangkapan seberat 259.601,28 gram sekaligus berhasil menyelamatkan jutaan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan napza. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto mengatakan, jumlah tangkapan napza selama kurun waktu lima tahun terakhir memang cukup banyak yaitu 804 kasus.
Terbanyak pada 2014 sebesar 4.206.566,40 gram, rinciannya 316.057,90 gram narkotika dan psikotropika serta 3.890.509,00 gram prekursor. ”Maraknya penyelundupan napza ke Indonesia sangat mengkhawatirkan dan butuh upaya ekstra dari aparat penegak hukum termasuk DJBC,” ujarnya di Kantor DJBC Jakarta Timur kemarin.
Ant
(bbg)