Merpati Uji Pemerintah

Kamis, 03 September 2015 - 09:47 WIB
Merpati Uji Pemerintah
Merpati Uji Pemerintah
A A A
Buntut bangkrut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini semakin panjang. Kredit pembelian pesawat maskapai nasional yang macet menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pengalihan tanggung jawab tersebut berkaitan dengan kondisi perusahaan saat mengeksekusi pesawat buatan Negeri Tirai Bambu. Saat itu posisi keuangan perusahaan pelat merah yang sempat menjadi pionir penerbangan perintis itu belum memungkinkan sehingga kerja sama pembelian pesawat disepakati secara government to government antara Indonesia dan China.

Ketika MNA tak bisa mengangkasa lagi, kreditor menagih pemerintah untuk melunasi utang pesawat tersebut. Sehubungan kredit pembelian pesawat bermasalah itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) telah melakukan rapat khusus yang dihadiri pejabat terkait awal pekan ini.

Agenda rapat fokus membahas bagaimana menyelesaikan kredit pesawat yang kini menganggur menyusul pencabutan izin terbang dan bangkrutnya maskapai tersebut. Adapun pesawat yang dieksekusi pada 2005 sebanyak 15 pesawat jenis MA 60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry Company Ltd senilai USD230 juta.

Jadi, rapat yang juga dihadiri sejumlah menteri terkait sama sekali tidak menyinggung soal nasib karyawan yang sudah setahun lebih tidak menerima gaji. Masalah yang membuat sayap Merpati tak bisa mengepak lagi bukan hanya menyangkut utang yang jumlahnya jauh lebih besar daripada aset perusahaan, juga tak bisa dilepaskan kewajiban perusahaan menggaji karyawan yang masih setia menunggu Merpati sehat lagi.

Celakanya, di tengah persoalan yang menggunung tanpa solusi, pesawat Merpati harus dikerangkeng karena izin operasi penerbangan (air operator certificate/AOC) dinyatakan hangus sejak 1 Februari lalu. Pencabutan AOC karena penghentian operasi perseroan selama setahun.

Lalu, bagaimana nasib maskapai yang sempat menjadi kebanggaan masyarakat itu? Memang, pemerintah belum mengibarkan bendera putih dalam menangani MNA, namun disadari sepenuhnya untuk menerbangkan kembali perusahaan negara itu sangat berat.

Terlepas dari persoalan utang, kompetisi di dunia penerbangan begitu ketat. Sebelumnya Kementerian Keuangan telah membahas beberapa opsi restrukturisasi Merpati di antaranya melepas kepada investor yang berminat, kerja sama dengan sistem strategic partnership, hingga opsi paling ekstrem yakni melikuidasi MNA.

Untuk menyuntik dana segar lagi, sepertinya pemerintah sudah tidak ingin ambil risiko. Merpati sudah berkali-kali disuntik, tetapi tetap bangkrut. Dari berbagai opsi terutama menyangkut kerja sama dengan sistem strategic partnership dan menjual kepada investor yang berminat sepertinya mengharap sebuah keajaiban.

Faktanya, utang MNA yang berhenti beroperasi sejak Februari 2014 semakin membengkak dengan akumulasi bunga yang kini mencapai sebesar Rp8 triliun. Total aset perseroan tak lebih dari sebesar Rp1,5 triliun. Semua aset tersebut sudah diagunkan kepada kreditor.

Lalu, bagaimana dengan opsi melikuidasi atau memailitkan? Opsi ini juga susah dilaksanakan, mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung pernah menyebut bahwa ongkos memailitkan MNA jauh lebih besar daripada menyelamatkan.

Di balik nasib buruk yang tak pernah beranjak di tubuh Merpati adalah sebuah cermin lebar buat pemerintah, terutama pengelola negara yang terkait langsung dengan urusan badan usaha milik negara (BUMN) agar selalu ekstrahati-hati. Dari kasus bangkrutnya MNA ternyata ada juga hikmahnya, Kementerian Keuangan telah membuat sistem peringatan dini (early warning system / EWS) untuk memantau kinerja BUMN agar kasus Merpati tidak terulang lagi.

Melalui EWS, pemerintah bisa memonitor kondisi keuangan perusahaan pelat merah, yang meliputi sebanyak 13 indikator rasio keuangan yang meliputi enam pengukuran kinerja, mulai dari likuiditas, pengelolaan aset, pemenuhan kewajiban, profitabilitas, dan arus kas, hingga tingkat kesehatan keuangan.

Kembali ke persoalan Merpati, apakah masyarakat Indonesia ke depan masih bisa atau tidak lagi menikmati maskapai nasional yang berjuluk si Ekor Kuning yang pernah merajai penerbangan perintis? Di sini diuji ketegasan pemerintah menutup atau meneruskan operasi Merpati.
(bhr)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved