Bareskrim Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Mobile Crane

Rabu, 02 September 2015 - 13:40 WIB
Bareskrim Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Mobile Crane
Bareskrim Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Mobile Crane
A A A
JAKARTA - Penggeledahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait upaya pengungkapan kasus yang terjadi di PT Pelindo II terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane dinilai sudah sesuai dengan undang-undang. Maka itu, Bareskrim Mabes Polri diharapkan segera mengusut tuntas kasus tersebut demi terciptanya pelayanan pelabuhan yang lebih baik.

Ketua Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum di Mabes Polri. Dia juga mempertanyakan, tindakan Dirut Pelindo II RJ Lino menghubungi menteri di Kabinet Joko Widodo (Jokowi) terkait penggeledahan oleh Bareskrim.

Tindakan tersebut berlebihan dan sangat tidak patut diucapkan oleh seorang Dirut BUMN. Siapapun di negeri ini patuh atas hukum, tidak terkecuali. Atas alasan apapun baik emosional maupun kesengajaan tindakan Lino sangat tidak dibenarkan," ujar Nova dalam siaran persnya, Rabu (2/9/2015).

Maka itu dia mengimbau, seluruh elemen di pelabuhan untuk mengawal sekaligus mendukung jajaran Polri dalam upaya mengusut tuntas kasus Pelindo II. "Terkait kasus pengadaan alat bongkar muat, SP melihat sampai saat ini peningkatan produktivitas menjadi isu penting dan seharusnya menjadi tujuan utama Pelindo II," tukasnya.

Baca: Usut Korupsi Mobile Crane, Polri Geledah PT Pelindo II.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0007 seconds (0.1#10.140)