Award ke Pemimpin Korut Jangan Diklaim Atas Nama Pemerintah
Selasa, 01 September 2015 - 11:40 WIB
Award ke Pemimpin Korut Jangan Diklaim Atas Nama Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemberian Soekarno Award kepada Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, diminta untuk tidak mengatasnamakan Pemerintah Indonesia.
"Asal tidak diklaim sebagai penghargaan dari Pemerintah Indonesia," ujar pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar kepada Sindonews, Selasa (1/9/2015).
Idil mengatakan, dirinya merasa tidak melihat ada korelasi bagi Indonesia atas pemberian penghargaan tersebut. Sejauh ini lanjut dia, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. (Baca juga: Rachmawati Tetap Beri Soekarno Award ke Kim Jong Un)
Menurutnya, penghargaan ini diberikan oleh yayasan Soekarno dan bukan secara official diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Idil menilai, pribadi Kim Jong Un dapat dijadikan sebagai pertimbangan yayasan terhadap diri Pemimpin Korut itu, sehingga dinilai layak menerima penghargaan tersebut.
"Artinya, pertimbangan diberikannya penghargaan tersebut ke Korut berdasarkan pertimbangan sendiri yayasan, bukan pertimbangan kenegaraan. Selama tidak ada klaim bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Indonesia saya kira enggak ada masalah," ucap Idil.
Pilihan:
Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
"Asal tidak diklaim sebagai penghargaan dari Pemerintah Indonesia," ujar pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar kepada Sindonews, Selasa (1/9/2015).
Idil mengatakan, dirinya merasa tidak melihat ada korelasi bagi Indonesia atas pemberian penghargaan tersebut. Sejauh ini lanjut dia, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. (Baca juga: Rachmawati Tetap Beri Soekarno Award ke Kim Jong Un)
Menurutnya, penghargaan ini diberikan oleh yayasan Soekarno dan bukan secara official diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Idil menilai, pribadi Kim Jong Un dapat dijadikan sebagai pertimbangan yayasan terhadap diri Pemimpin Korut itu, sehingga dinilai layak menerima penghargaan tersebut.
"Artinya, pertimbangan diberikannya penghargaan tersebut ke Korut berdasarkan pertimbangan sendiri yayasan, bukan pertimbangan kenegaraan. Selama tidak ada klaim bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Indonesia saya kira enggak ada masalah," ucap Idil.
Pilihan:
Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
(maf)