Usut Korupsi Mobile Crane, Polri Geledah PT Pelindo II
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Mobile crane adalah kendaraan alat berat yang khusus untuk mengangkut material. "Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2015).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Victor, pihaknya mencari dokumen terkait pengadaan tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. "Kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," kata dia.
Dia mengakui, keberadaan mobile crane ini mempengaruhi proses dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan.
"Apalagi dwelling time ini sudah arahan Presiden. Jadi harus kita usut terus," tuturnya.
PILIHAN:
Kabareskrim Sebut Ada Capim KPK Jadi Tersangka
Mobile crane adalah kendaraan alat berat yang khusus untuk mengangkut material. "Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2015).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Victor, pihaknya mencari dokumen terkait pengadaan tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. "Kita geledah untuk mencari alat-alat bukti," kata dia.
Dia mengakui, keberadaan mobile crane ini mempengaruhi proses dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan.
"Apalagi dwelling time ini sudah arahan Presiden. Jadi harus kita usut terus," tuturnya.
PILIHAN:
Kabareskrim Sebut Ada Capim KPK Jadi Tersangka
(dam)