Jimly Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati
A
A
A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimmly Asshiddiqie menyatakan tidak setuju soal wacana pemberian hukuman mati terhadap koruptor.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, pemberian hukuman mati bagi koruptor lebih mencerminkan sikap yang emosional.
"Kalau ngikutin emosi ya kita setuju aja. Waktu Akil itu ya pantes saja hukuman mati. Tapi itu jawaban orang marah," ujar Jimly dalam wawancara di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly mengatakan, hukuman mati di Indonesia seharusnya dapat dikurangi. Baginya, kebijakan untuk hukuman mati harus mengikuti standar Pancasila, yakni sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ditambahkan Jimly, ke depan para penggawa lembaga antikorupsi harus memikirkan hukuman yang cocok bagi para koruptor. Misalnya dengan melakukan pemiskinan terhadap terpidana korupsi.
"Hukuman mati itu lama-lama harus dikurangi. Bukan ditambahi," pungkas Jimly.
PILIHAN:
Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat
Hendardji Tegaskan Tak Akan Bawa Gaya Militer ke KPK
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, pemberian hukuman mati bagi koruptor lebih mencerminkan sikap yang emosional.
"Kalau ngikutin emosi ya kita setuju aja. Waktu Akil itu ya pantes saja hukuman mati. Tapi itu jawaban orang marah," ujar Jimly dalam wawancara di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly mengatakan, hukuman mati di Indonesia seharusnya dapat dikurangi. Baginya, kebijakan untuk hukuman mati harus mengikuti standar Pancasila, yakni sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ditambahkan Jimly, ke depan para penggawa lembaga antikorupsi harus memikirkan hukuman yang cocok bagi para koruptor. Misalnya dengan melakukan pemiskinan terhadap terpidana korupsi.
"Hukuman mati itu lama-lama harus dikurangi. Bukan ditambahi," pungkas Jimly.
PILIHAN:
Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat
Hendardji Tegaskan Tak Akan Bawa Gaya Militer ke KPK
(kri)