Jimly Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati

Selasa, 25 Agustus 2015 - 15:12 WIB
Jimly Tak Setuju Koruptor...
Jimly Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimmly Asshiddiqie menyatakan tidak setuju soal wacana pemberian hukuman mati terhadap koruptor.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, pemberian hukuman mati bagi koruptor lebih mencerminkan sikap yang emosional.

"Kalau ngikutin emosi ya kita setuju aja. Waktu Akil itu ya pantes saja hukuman mati. Tapi itu jawaban orang marah," ujar Jimly dalam wawancara di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Jimly mengatakan, hukuman mati di Indonesia seharusnya dapat dikurangi. Baginya, kebijakan untuk hukuman mati harus mengikuti standar Pancasila, yakni sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ditambahkan Jimly, ke depan para penggawa lembaga antikorupsi harus memikirkan hukuman yang cocok bagi para koruptor. Misalnya dengan melakukan pemiskinan terhadap terpidana korupsi.

"Hukuman mati itu lama-lama harus dikurangi. Bukan ditambahi," pungkas Jimly.

PILIHAN:
Bawaslu Targetkan Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebih Cepat

Hendardji Tegaskan Tak Akan Bawa Gaya Militer ke KPK
(kri)
Berita Terkait
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Komnas HAM Sebut Hukuman...
Komnas HAM Sebut Hukuman Mati Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
Hukuman Mati Dinilai...
Hukuman Mati Dinilai Adil untuk Koruptor Dana Bencana Corona
KPK: Hukuman Mati Bagi...
KPK: Hukuman Mati Bagi Koruptor yang Terjaring OTT Tidak Memungkinkan
Ketua Lapaan RI Tagih...
Ketua Lapaan RI Tagih Janji Hukuman Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19
RUU Pemasyarakatan Dinilai...
RUU Pemasyarakatan Dinilai Beri Ruang Ringankan Hukuman Koruptor
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved