Hukuman Mati Dinilai Adil untuk Koruptor Dana Bencana Corona

Kamis, 30 April 2020 - 08:41 WIB
loading...
Hukuman Mati Dinilai...
Langkah KPK yang mengancam akan menuntut hukuman mati kepada pelaku korupsi dana bencana seperti bencana non alam virus Corona atau Covid-19, dinilai tepat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menegaskan, langkah KPK yang mengancam akan menuntut hukuman mati kepada pelaku korupsi dana bencana seperti bencana non alam virus Corona atau Covid-19, dinilai tepat.

Menurut Suparji, ancaman tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Hukuman mati adil untuk diberikan pelaku korupsi bencana Covid-19," jelas Suparji saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Penerbangan bagi Pebisnis Dibolehkan, DPR Minta Protokol Corona Diperketat)

Suparji menganggap, anggaran yang dikucurkan pemerintah menangani virus Corona ini terbilang besar, yakni Rp405 triliun. Karenanya, dana itu harus betul-betul diperuntukan bagi penanganan wabah tersebut.

Sebaliknya, kata dia, jangan sampai dana tersebut jadi 'bancakan' dan dikelola secara konspiratif untuk kepentingan pribadi dan golongan. Terlebih, saat ini masyarakat dalam keadaan susah untuk menghidupi kebutuhan mereka setelah pandemi corona, dan dengan adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah.

"Aparat penegak hukum khususnya KPK hendaknya tidak sekedar memberi peringatan, tetapi benar-benar melakukan pengawasan dan menegakkan aturan itu jika pihak yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bencana," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Benarkah Tidur Tanpa...
Benarkah Tidur Tanpa Bantal Lebih Sehat? Ini Manfaat dan Risikonya Menurut Ahli
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
Berita Terkini
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved