Hukuman Mati Dinilai Adil untuk Koruptor Dana Bencana Corona

Kamis, 30 April 2020 - 08:41 WIB
loading...
Hukuman Mati Dinilai...
Langkah KPK yang mengancam akan menuntut hukuman mati kepada pelaku korupsi dana bencana seperti bencana non alam virus Corona atau Covid-19, dinilai tepat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menegaskan, langkah KPK yang mengancam akan menuntut hukuman mati kepada pelaku korupsi dana bencana seperti bencana non alam virus Corona atau Covid-19, dinilai tepat.

Menurut Suparji, ancaman tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Hukuman mati adil untuk diberikan pelaku korupsi bencana Covid-19," jelas Suparji saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Penerbangan bagi Pebisnis Dibolehkan, DPR Minta Protokol Corona Diperketat)

Suparji menganggap, anggaran yang dikucurkan pemerintah menangani virus Corona ini terbilang besar, yakni Rp405 triliun. Karenanya, dana itu harus betul-betul diperuntukan bagi penanganan wabah tersebut.

Sebaliknya, kata dia, jangan sampai dana tersebut jadi 'bancakan' dan dikelola secara konspiratif untuk kepentingan pribadi dan golongan. Terlebih, saat ini masyarakat dalam keadaan susah untuk menghidupi kebutuhan mereka setelah pandemi corona, dan dengan adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah.

"Aparat penegak hukum khususnya KPK hendaknya tidak sekedar memberi peringatan, tetapi benar-benar melakukan pengawasan dan menegakkan aturan itu jika pihak yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bencana," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved