Kemerdekaan Semu
A
A
A
Kemerdekaan pada hakikatnya merupakan suatu kebebasan untuk memiliki negaranya sendiri tanpa adanya intervensi dari pihak asing.
Namun ironisnya, kemerdekaan yang dijadikan alat mencapai impian negara kini semakin kehilangan hakikatnya. Kemerdekaan hanya dijadikan sebagai momen seremonial yang diperingati setiap tahunnya dengan segala kemewahan tanpa menengok kembali hakikat dari kemerdekaan itu sendiri dan bagaimana seharusnya Indonesia bisa belajar dari momen tersebut.
Tidak bisa disangkal bahwa 17 Agustus kini identik dengan berbagai perlombaan, seperti baris-berbaris, panjat pinang, makan kerupuk, balap karung, dan masih banyak lagi. Apabila disesuaikan dengan makna memperingati kemerdekaan secara benar, adanya perlombaan-perlombaan dalam memperingati 17 Agustus sebenarnya merupakan sebuah cara yang tepat.
Hal tersebut bisa terjadi dengan beberapa catatan. Perlombaan dapat diibaratkan sebagai sebuah momen untuk mencapai tujuan akhir mendapatkan kemerdekaan, bukan sekadar hadiah. Lawan yang ditemui selama perlombaan, bisa diibaratkan sebagai sebuah penjajah asing, sehingga semangat yang tumbuh akan menjadi berbeda.
Dari sini maka yang digunakan bukanlah semangat mendapatkan hadiah, namun semangat meraih sebuah kemerdekaan. Dengan melihat realita yang ada, kemerdekaan sudah sepantasnya dimaknai dengan cara yang benar.
Kemerdekaan yang merupakan peninggalan paling berharga para founding fathers bangsa Indonesia harus dihargai dengan cara yang baik, karena untuk meraih kemerdekaan tidak sama seperti meraih hadiah dalam perlombaan yang hanya membutuhkan waktu satu atau dua hari saja.
Kemerdekaan diraih dengan jerih payah para pejuang yang tidak sedikit mengeluarkan tenaga bahkan juga darah. Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa Indonesia memaknai kemerdekaannya dengan memahami esensinya dan juga diiringi dengan belajar dari momen tersebut untuk semakin mendekatkan diri dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Bukan justru terbelenggu dalam perangkap kemerdekaan yang hanya dianggap sebagai momen bermewahmewahan, karena kemerdekaan yang seperti itu hanyalah kemerdekaan yang semu semata, bukan kemerdekaan yang sebenarnya seperti yang tertuang dalam konstitusi negara Indonesia.
NESIA QURROTA A’YUNI
Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB UI, Kepala Departemen Penulisan Kelompok Studi Mahasiswa Eka Prasetya UIUniversitas Indonesia
Namun ironisnya, kemerdekaan yang dijadikan alat mencapai impian negara kini semakin kehilangan hakikatnya. Kemerdekaan hanya dijadikan sebagai momen seremonial yang diperingati setiap tahunnya dengan segala kemewahan tanpa menengok kembali hakikat dari kemerdekaan itu sendiri dan bagaimana seharusnya Indonesia bisa belajar dari momen tersebut.
Tidak bisa disangkal bahwa 17 Agustus kini identik dengan berbagai perlombaan, seperti baris-berbaris, panjat pinang, makan kerupuk, balap karung, dan masih banyak lagi. Apabila disesuaikan dengan makna memperingati kemerdekaan secara benar, adanya perlombaan-perlombaan dalam memperingati 17 Agustus sebenarnya merupakan sebuah cara yang tepat.
Hal tersebut bisa terjadi dengan beberapa catatan. Perlombaan dapat diibaratkan sebagai sebuah momen untuk mencapai tujuan akhir mendapatkan kemerdekaan, bukan sekadar hadiah. Lawan yang ditemui selama perlombaan, bisa diibaratkan sebagai sebuah penjajah asing, sehingga semangat yang tumbuh akan menjadi berbeda.
Dari sini maka yang digunakan bukanlah semangat mendapatkan hadiah, namun semangat meraih sebuah kemerdekaan. Dengan melihat realita yang ada, kemerdekaan sudah sepantasnya dimaknai dengan cara yang benar.
Kemerdekaan yang merupakan peninggalan paling berharga para founding fathers bangsa Indonesia harus dihargai dengan cara yang baik, karena untuk meraih kemerdekaan tidak sama seperti meraih hadiah dalam perlombaan yang hanya membutuhkan waktu satu atau dua hari saja.
Kemerdekaan diraih dengan jerih payah para pejuang yang tidak sedikit mengeluarkan tenaga bahkan juga darah. Oleh karena itu, sudah saatnya bangsa Indonesia memaknai kemerdekaannya dengan memahami esensinya dan juga diiringi dengan belajar dari momen tersebut untuk semakin mendekatkan diri dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Bukan justru terbelenggu dalam perangkap kemerdekaan yang hanya dianggap sebagai momen bermewahmewahan, karena kemerdekaan yang seperti itu hanyalah kemerdekaan yang semu semata, bukan kemerdekaan yang sebenarnya seperti yang tertuang dalam konstitusi negara Indonesia.
NESIA QURROTA A’YUNI
Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB UI, Kepala Departemen Penulisan Kelompok Studi Mahasiswa Eka Prasetya UIUniversitas Indonesia
(ftr)