Longgarkan Syarat Pekerja Asing, Jokowi Tak Pro Pekerja Lokal

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 08:06 WIB
Longgarkan Syarat Pekerja...
Longgarkan Syarat Pekerja Asing, Jokowi Tak Pro Pekerja Lokal
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Dengan maksud untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro mengatakan, dengan dilonggarkannya syarat pekerja asing dengan menghapus keharusan bisa berbahasa Indonesia, menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi tidak pro pekerja Indonesia.

"Kita harus bisa menghargai budaya dan bahasa Indonesia itu sendiri dimana kita harus mewajibkan seluruh pekerja asing untuk bisa berbahasa yang baik dan benar, bukan seperti usulan ini yang mau menghapus syarat tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (22/82015).

Dia menilai, penghapusan tersebut nantinya akan merugikan banyak pekerja Indonesia yang kalah bersaing dengan pekerja asing. Menurutnya, ini harusnya menjadi pertimbangan pemerintah yang mana akan menyebabkan angka pengangguran di Indonesia makin tinggi.

"Pemerintah mau membuat kompetisi ini menjadi lebih sengit yang akan membuat pekerja kita terpinggirkan ke depannya,” tandas Gandhi.

Karena itu, dia berharap, agar syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing di Tanah Air tidak dihapuskan. Karena dampaknya akan sangat luas.

"Harusnya pemerintah bisa mencari solusi untuk mengatasi pengganguran, bukan masalah membuat kebijakan yang semakin membuat banyak pengganguran nantinya," tutupnya.

PILIHAN:
Aturan Berbahasa Dihapus, Pekerja Asing Akan Banjiri Indonesia

Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus
(kri)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved