Longgarkan Syarat Pekerja Asing, Jokowi Tak Pro Pekerja Lokal

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 08:06 WIB
Longgarkan Syarat Pekerja...
Longgarkan Syarat Pekerja Asing, Jokowi Tak Pro Pekerja Lokal
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Dengan maksud untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro mengatakan, dengan dilonggarkannya syarat pekerja asing dengan menghapus keharusan bisa berbahasa Indonesia, menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi tidak pro pekerja Indonesia.

"Kita harus bisa menghargai budaya dan bahasa Indonesia itu sendiri dimana kita harus mewajibkan seluruh pekerja asing untuk bisa berbahasa yang baik dan benar, bukan seperti usulan ini yang mau menghapus syarat tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (22/82015).

Dia menilai, penghapusan tersebut nantinya akan merugikan banyak pekerja Indonesia yang kalah bersaing dengan pekerja asing. Menurutnya, ini harusnya menjadi pertimbangan pemerintah yang mana akan menyebabkan angka pengangguran di Indonesia makin tinggi.

"Pemerintah mau membuat kompetisi ini menjadi lebih sengit yang akan membuat pekerja kita terpinggirkan ke depannya,” tandas Gandhi.

Karena itu, dia berharap, agar syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing di Tanah Air tidak dihapuskan. Karena dampaknya akan sangat luas.

"Harusnya pemerintah bisa mencari solusi untuk mengatasi pengganguran, bukan masalah membuat kebijakan yang semakin membuat banyak pengganguran nantinya," tutupnya.

PILIHAN:
Aturan Berbahasa Dihapus, Pekerja Asing Akan Banjiri Indonesia

Aturan Pekerja Asing Wajib Bisa Bahasa Indonesia Dihapus
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)