Komisioner KY Kecewa Putusan MA Terkait Hakim Sarpin

Kamis, 20 Agustus 2015 - 15:34 WIB
Komisioner KY Kecewa...
Komisioner KY Kecewa Putusan MA Terkait Hakim Sarpin
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak rekomendasinya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi.

"Ya kalau bicara kecewa, ya pasti," tegas Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, saat dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2015).

Imam mengatakan, rekomendasi KY terhadap MA sudah melalui sejumlah aspek dan penilaian yang matang dari para komisioner KY. Sehingga, rekomendasi tersebut selayaknya dicermati secara matang pula oleh MA

"Tapi kewenangan untuk melaksanakan dimiliki oleh MA. Jadi enggak bisa memaksakan (rekomendasi) itu ke MA," ujarnya.

Imam mengaku tak ingin berpolemik dengan putusan MA. Dia tak ingin mengaitkan putusan MA dengan posisi hakim Sarpin yang notabene merupakan keluarga besar' dari korps lembaga kehakiman agung tersebut.

"Ah kalau itu saya enggak tahu, itu silakan nilai sendiri. Tapi tentu MA punya pertimbangan kesana, saya enggak menduga ke sana," tukasnya.

Seperti diberitakan, MA menolak rekomendasi KY yang memberikan sanksi 'non palu' selama enam bulan melarang Hakim Sarpin memimpin sidang. Atas putusan MA tersebut, hakim Sarpin terbebas dari sangkaan telah melanggar kode etik sebagai hakim.

Pilihan:

Kritik Pedas Fadli Zon Soal Kegaduhan Rizal Ramli-JK

Ahok Bela Megawati untuk Bubarkan KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7810 seconds (0.1#10.140)