Belajar Mengurai Persoalan Sepeda Motor dari Negara Lain
A
A
A
Kasus arogansi pengendara motor gede (moge) di Indonesia yang seringkali terlibat kecelakaan kembali menyadarkan bangsa ini untuk serius mengkaji pengaturan sepeda motor yang selama ini menjadi persoalan klasik transportasi di Tanah Air.
Indonesia perlu belajar dari negara lain terkait bagaimana mengatur moda transportasi roda dua itu
Malaysia
-Malaysia pertama kali memperkenalkan jalur khusus sepeda motor tahun 1980.
-Malaysia menyediakan jalur khusus bagi sepeda motor di beberapa ruas jalan raya dan jalan tol. Jalur khusus ini ditempatkan di sebelah lajur kiri dan hanya dapat digunakan untuk motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc.
-Penerapan jalur khusus sepeda motor diklaim dapat menurunkan tingkat kecelakaan motor sebesar 39%, sedangkan untuk tingkat fatalitas anjlok hingga 83%.
-Dalam kurun waktu satu tahun setelah pembukaan jalur khusus motor, terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 39%.
Australia
-Di Negara Kanguru khususnya di Kota Victoria, pemerintah menerapkan manajemen keselamatan ketat demi menyiasati kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sepeda motor.
-Setiap lokasi rawan kecelakaan atau sering disebut blackspot dipelajari secara detail, untuk kemudian dilakukan penanganan sesuai akar masalahnya baik dari segi desain, maupun sistem lalu lintas.
-Ahli konstruksi dan keselamatan jalan dilibatkan dalam proses penanganan sepeda motor ini sehingga bisa memberikan rekomendasi solusi terbaik.
-Melalui program yang dimulai sejak tahun 2003 itu, Kota Victoria sukses menurunkan tingkat kecelakaan motor sebanyak 24% di 87 titik rawan kecelakaan.
China
-Pemerintah China khususnya di Kota Beijing, melarang sepeda motor berkeliaran di ruas jalanan kota, kecuali yang diperuntukkan untuk wisata.
-Segala kebijakan pembatasan sepeda motor tadi juga diimbangi dengan tersedianya sarana transportasi umum memadai, nyaman dan murah.
-Pemerintah mengurangi ongkos subway dan bus sebesar 60% untuk meningkatkan jumlah pengguna moda transportasi umum.
Taiwan
-Populasi sepeda motor di Taiwan cukup tinggi yakni sekitar 15 juta unit (2012) namun penggunaannya cenderung menurun.
-Taiwan melakukan beberapa langkah pembenahan seperti perbaikan layanan transportasi publik serta penerapan manajemen parkir.
-Perbaikan sarana dan prasarana angkutan umum dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari bus umum, MRT, kereta api cepat, semuanya memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan sangat tepat waktu dan tertera di stasiun umum.
-Dilakukan pengaturan dan penerapan tarif parkir yang berlaku tidak hanya bagi mobil, tapi juga terhadap sepeda motor.
-Dalam lima tahun terakhir Taiwan mampu menurunkan tingkat kecelakaan hingga 51%. Selain pembenahan transportasi juga mampu menahan laju penggunaan sepeda motor.
Vietnam
-Lebih dari sepertiga penduduk Vietnam memiliki sepeda motor. Populasi sepeda motor menyentuh 39 juta unit.
-Pada 2012 Vietnam mencoba menerapkan manajemen kebutuhan lalu lintas (traffic demand management) seperti perubahan waktu kerja dan jam sekolah, pembangunan jalan dan jembatan baru, serta penerapan kewajiban memakai helm.
-Vietnam berencana mengurangi jumlah sepeda motor menjadi 36 juta pada 2020. Salah satu kebijakan adalah dengan melakukan pembatasan sepeda motor terutama di kotakota besar, seperti Hanoi dan Ho Chin Minh.
-Selain akan membatasi jumlah kepemilikan sepeda motor per keluarga, nantinya pengendara juga tidak diperbolehkan memasuki area yang memiliki kemacetan tinggi di pusat kota.
-Sebagai gantinya, akan dibangun 8 jalur Metro di Hanoi, 6 jalur Metro, serta 3 jalur light rail di Ho Chin Minh.
Populasi Motor di Dunia
- Pada 2010 terdapat sekitar 455 juta sepeda motor di seluruh dunia, atau sekitar 69 sepeda motor per 1.000 penduduk
-Dalam periode 2002 – 2010, laju pertumbuhan sepeda motor 10,8% mencapai tiga kali laju pertumbuhan mobil yang 3,6%
-Jumlah sepeda motor yang terdaftar pada 2010 mencapai 30% dari seluruh kendaraan di dunia.
-Mengutip data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2013, China menjadi negara yang paling banyak memiliki sepeda motor yakni 110 juta unit.
-India di urutan kedua (82 juta unit sepeda motor), Indonesia (60 juta unit sepeda motor), dan Vietnam (31 juta unit).
-Empat negara Asia yaitu Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Thailand merupakan negara-negara yang memiliki lebih dari satu sepeda motor untuk setiap empat orang.
-Thailand adalah negara yang memiliki proporsi sepeda motor terendah (61%), sedangkan Vietnam memiliki proporsi sepeda motor tertinggi (96%) di Asia dan dunia
Motor dan Kecelakaan
-Berdasarkan riset Bank Pembangunan Asia (ADB), sebagian besar kematian akibat kecelakaan sepeda motor terjadi di Asia, dengan proporsi mencapai 78%.
-Asia juga memiliki tingkat kematian pengendara sepeda motor paling tinggi yakni 6,5 kematian per 100.000 penduduk. Angka itu melebihi rata-rata dunia.
-Thailand, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja adalah 5 dari 10 negara Asia yang memiliki tingkat kematian penggunaan sepeda motor per 100.000 penduduk yang tinggi, dimana Thailand adalah yang tertinggi
-Sementara di Indonesia mengutip riset Bank Pembangunan Asia (ADB), kematian pengguna kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 30.000 orang per tahun, 70% merupakan pengendara sepeda motor.
Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia
-Data Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan, pada 2013 lalu kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban jiwa mencapai 26.486 orang, dimana 70% nya didominasi pengendara sepeda motor.
-Angka tersebut turun dibandingkan korban jiwa pada 2010 yang mencapai 31.234 jiwa.
Lima penyebab utama kecelakaan motor
1. Cara mendahului yang salah di pertigaan
2. Salah memperhitungkan lintasan tikungan
3. Terlalu dekat dengan kendaraan di depan
4. Kecepatan tidak sesuai keadaan
5. Kondisi motor tak mendukung keamanan
Kematian Pengendara Sepeda Motor di Dunia
Thailand, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja adalah 5 dari negara Asia yang memiliki tingkat kematian penggunaan sepeda motor per 100.000 penduduk yang tinggi, di mana Thailand adalah yang teringgi.
Kebijakan untuk Mengatur Sepeda Motor
1. Kebijakan pembatasan pergerakan sepeda motor sudah muncul sejak kelahiran Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
- UU itu menegaskan bahwa pembatasan sepeda motor merupakan bagian dari manajemen kebutuhan lalu lintas. Dalam pasal 133 UU tersebut dicantumkan bahwa pembatasan lalu lintas sepeda motor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.
-Dua tahun kemudian terbit PP No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasan, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas sebagai turunan UU no 22 tahun 2009. Aturan ini memuat lebih rinci lagi, misalnya tentang kriteria yang harus dipenuhi untuk membuat aturan pembatasan lalu lintas sepeda motor.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol menyebutkan, sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan bebas hambatan. PP tersebut merupakan hasil revisi PP 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol untuk memberi payung hukum adanya jalan khusus sepeda motor di Jalan Tol Suramadu.
Jalan Tol yang dibolehkan dilewati Motor
- Tol Bali Mandara yang menghubungkan Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa. Di jalan tol sepanjang 12,7 km yang diresmikan pada 23 September 2013 itu pengguna sepeda motor memiliki jalur tersendiri. Jalan tol jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Madura.
-Di jalan tol sepanjang 5,4 kilometer (km) yang diresmikan 10 Juni 2009 itu sepeda motor baik motor kecil maupun moge boleh melintas.
3. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor (“Pergub 195/2014”).
- Dalam peraturan yang berlaku sejak 16 Desember 2014, di ruas Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Artinya, sepeda motor tidak boleh melintas di kawasan ini.
-Aturan ini dibuat salah satunya untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam tiga tahun hingga 2014, dari 1.944 korban meninggal dunia akibat kecelakan didominasi pengguna sepeda motor.
Provinsi dengan Penjualan Motor Terbanyak
-Sepanjang Januari-Oktober 2014, data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menyebutkan volume penjualan sepeda motor meningkat sekitar 3,5%
-Pada periode sama 2013, volume penjualan motor anggota Aisi sekitar 6,5 juta unit, tahun 2014 mencapai sekitar 6,7 juta unit
-Dari penjualan sekitar 6,7 juta unit dalam 10 bulan itu sebagian besar terserap di Pulau Jawa. Pulau Jawa menyumbang 62,48% dari total pasar sepeda motor Tanah Air dimana penjualan di Jawa para periode Januari-Oktober 2014 mencapai sekitar 4,2 juta motor. Data Aisi menyebutkan, dari lima provinsi utama yang menyerap motor paling dominan di Indonesia, semuanya terletak di Pulau Jawa. Hanya satu provinsi yang ada di luar Jawa.
-1. Jawa Timur 1,14 juta motor 2. Jawa Barat 1,13 juta motor 3. DKI Jakarta 957 ribuan motor 4. Jawa Tengah 713 ribuan motor 5. Sumatera Utara 388 ribuan motor
Sumber: Aisi, Januari-Oktober 2014
Foto-Foto: Istimewa/Grafis: Budhi Cristanto
Indonesia perlu belajar dari negara lain terkait bagaimana mengatur moda transportasi roda dua itu
Malaysia
-Malaysia pertama kali memperkenalkan jalur khusus sepeda motor tahun 1980.
-Malaysia menyediakan jalur khusus bagi sepeda motor di beberapa ruas jalan raya dan jalan tol. Jalur khusus ini ditempatkan di sebelah lajur kiri dan hanya dapat digunakan untuk motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc.
-Penerapan jalur khusus sepeda motor diklaim dapat menurunkan tingkat kecelakaan motor sebesar 39%, sedangkan untuk tingkat fatalitas anjlok hingga 83%.
-Dalam kurun waktu satu tahun setelah pembukaan jalur khusus motor, terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 39%.
Australia
-Di Negara Kanguru khususnya di Kota Victoria, pemerintah menerapkan manajemen keselamatan ketat demi menyiasati kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sepeda motor.
-Setiap lokasi rawan kecelakaan atau sering disebut blackspot dipelajari secara detail, untuk kemudian dilakukan penanganan sesuai akar masalahnya baik dari segi desain, maupun sistem lalu lintas.
-Ahli konstruksi dan keselamatan jalan dilibatkan dalam proses penanganan sepeda motor ini sehingga bisa memberikan rekomendasi solusi terbaik.
-Melalui program yang dimulai sejak tahun 2003 itu, Kota Victoria sukses menurunkan tingkat kecelakaan motor sebanyak 24% di 87 titik rawan kecelakaan.
China
-Pemerintah China khususnya di Kota Beijing, melarang sepeda motor berkeliaran di ruas jalanan kota, kecuali yang diperuntukkan untuk wisata.
-Segala kebijakan pembatasan sepeda motor tadi juga diimbangi dengan tersedianya sarana transportasi umum memadai, nyaman dan murah.
-Pemerintah mengurangi ongkos subway dan bus sebesar 60% untuk meningkatkan jumlah pengguna moda transportasi umum.
Taiwan
-Populasi sepeda motor di Taiwan cukup tinggi yakni sekitar 15 juta unit (2012) namun penggunaannya cenderung menurun.
-Taiwan melakukan beberapa langkah pembenahan seperti perbaikan layanan transportasi publik serta penerapan manajemen parkir.
-Perbaikan sarana dan prasarana angkutan umum dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari bus umum, MRT, kereta api cepat, semuanya memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan sangat tepat waktu dan tertera di stasiun umum.
-Dilakukan pengaturan dan penerapan tarif parkir yang berlaku tidak hanya bagi mobil, tapi juga terhadap sepeda motor.
-Dalam lima tahun terakhir Taiwan mampu menurunkan tingkat kecelakaan hingga 51%. Selain pembenahan transportasi juga mampu menahan laju penggunaan sepeda motor.
Vietnam
-Lebih dari sepertiga penduduk Vietnam memiliki sepeda motor. Populasi sepeda motor menyentuh 39 juta unit.
-Pada 2012 Vietnam mencoba menerapkan manajemen kebutuhan lalu lintas (traffic demand management) seperti perubahan waktu kerja dan jam sekolah, pembangunan jalan dan jembatan baru, serta penerapan kewajiban memakai helm.
-Vietnam berencana mengurangi jumlah sepeda motor menjadi 36 juta pada 2020. Salah satu kebijakan adalah dengan melakukan pembatasan sepeda motor terutama di kotakota besar, seperti Hanoi dan Ho Chin Minh.
-Selain akan membatasi jumlah kepemilikan sepeda motor per keluarga, nantinya pengendara juga tidak diperbolehkan memasuki area yang memiliki kemacetan tinggi di pusat kota.
-Sebagai gantinya, akan dibangun 8 jalur Metro di Hanoi, 6 jalur Metro, serta 3 jalur light rail di Ho Chin Minh.
Populasi Motor di Dunia
- Pada 2010 terdapat sekitar 455 juta sepeda motor di seluruh dunia, atau sekitar 69 sepeda motor per 1.000 penduduk
-Dalam periode 2002 – 2010, laju pertumbuhan sepeda motor 10,8% mencapai tiga kali laju pertumbuhan mobil yang 3,6%
-Jumlah sepeda motor yang terdaftar pada 2010 mencapai 30% dari seluruh kendaraan di dunia.
-Mengutip data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2013, China menjadi negara yang paling banyak memiliki sepeda motor yakni 110 juta unit.
-India di urutan kedua (82 juta unit sepeda motor), Indonesia (60 juta unit sepeda motor), dan Vietnam (31 juta unit).
-Empat negara Asia yaitu Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Thailand merupakan negara-negara yang memiliki lebih dari satu sepeda motor untuk setiap empat orang.
-Thailand adalah negara yang memiliki proporsi sepeda motor terendah (61%), sedangkan Vietnam memiliki proporsi sepeda motor tertinggi (96%) di Asia dan dunia
Motor dan Kecelakaan
-Berdasarkan riset Bank Pembangunan Asia (ADB), sebagian besar kematian akibat kecelakaan sepeda motor terjadi di Asia, dengan proporsi mencapai 78%.
-Asia juga memiliki tingkat kematian pengendara sepeda motor paling tinggi yakni 6,5 kematian per 100.000 penduduk. Angka itu melebihi rata-rata dunia.
-Thailand, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja adalah 5 dari 10 negara Asia yang memiliki tingkat kematian penggunaan sepeda motor per 100.000 penduduk yang tinggi, dimana Thailand adalah yang tertinggi
-Sementara di Indonesia mengutip riset Bank Pembangunan Asia (ADB), kematian pengguna kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 30.000 orang per tahun, 70% merupakan pengendara sepeda motor.
Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia
-Data Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan, pada 2013 lalu kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban jiwa mencapai 26.486 orang, dimana 70% nya didominasi pengendara sepeda motor.
-Angka tersebut turun dibandingkan korban jiwa pada 2010 yang mencapai 31.234 jiwa.
Lima penyebab utama kecelakaan motor
1. Cara mendahului yang salah di pertigaan
2. Salah memperhitungkan lintasan tikungan
3. Terlalu dekat dengan kendaraan di depan
4. Kecepatan tidak sesuai keadaan
5. Kondisi motor tak mendukung keamanan
Kematian Pengendara Sepeda Motor di Dunia
Thailand, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja adalah 5 dari negara Asia yang memiliki tingkat kematian penggunaan sepeda motor per 100.000 penduduk yang tinggi, di mana Thailand adalah yang teringgi.
Kebijakan untuk Mengatur Sepeda Motor
1. Kebijakan pembatasan pergerakan sepeda motor sudah muncul sejak kelahiran Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
- UU itu menegaskan bahwa pembatasan sepeda motor merupakan bagian dari manajemen kebutuhan lalu lintas. Dalam pasal 133 UU tersebut dicantumkan bahwa pembatasan lalu lintas sepeda motor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.
-Dua tahun kemudian terbit PP No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasan, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas sebagai turunan UU no 22 tahun 2009. Aturan ini memuat lebih rinci lagi, misalnya tentang kriteria yang harus dipenuhi untuk membuat aturan pembatasan lalu lintas sepeda motor.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol menyebutkan, sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan bebas hambatan. PP tersebut merupakan hasil revisi PP 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol untuk memberi payung hukum adanya jalan khusus sepeda motor di Jalan Tol Suramadu.
Jalan Tol yang dibolehkan dilewati Motor
- Tol Bali Mandara yang menghubungkan Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa. Di jalan tol sepanjang 12,7 km yang diresmikan pada 23 September 2013 itu pengguna sepeda motor memiliki jalur tersendiri. Jalan tol jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Madura.
-Di jalan tol sepanjang 5,4 kilometer (km) yang diresmikan 10 Juni 2009 itu sepeda motor baik motor kecil maupun moge boleh melintas.
3. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor (“Pergub 195/2014”).
- Dalam peraturan yang berlaku sejak 16 Desember 2014, di ruas Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Artinya, sepeda motor tidak boleh melintas di kawasan ini.
-Aturan ini dibuat salah satunya untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam tiga tahun hingga 2014, dari 1.944 korban meninggal dunia akibat kecelakan didominasi pengguna sepeda motor.
Provinsi dengan Penjualan Motor Terbanyak
-Sepanjang Januari-Oktober 2014, data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menyebutkan volume penjualan sepeda motor meningkat sekitar 3,5%
-Pada periode sama 2013, volume penjualan motor anggota Aisi sekitar 6,5 juta unit, tahun 2014 mencapai sekitar 6,7 juta unit
-Dari penjualan sekitar 6,7 juta unit dalam 10 bulan itu sebagian besar terserap di Pulau Jawa. Pulau Jawa menyumbang 62,48% dari total pasar sepeda motor Tanah Air dimana penjualan di Jawa para periode Januari-Oktober 2014 mencapai sekitar 4,2 juta motor. Data Aisi menyebutkan, dari lima provinsi utama yang menyerap motor paling dominan di Indonesia, semuanya terletak di Pulau Jawa. Hanya satu provinsi yang ada di luar Jawa.
-1. Jawa Timur 1,14 juta motor 2. Jawa Barat 1,13 juta motor 3. DKI Jakarta 957 ribuan motor 4. Jawa Tengah 713 ribuan motor 5. Sumatera Utara 388 ribuan motor
Sumber: Aisi, Januari-Oktober 2014
Foto-Foto: Istimewa/Grafis: Budhi Cristanto
(ars)