Kejagung Kembali Batal Periksa Gubernur Gatot

Selasa, 18 Agustus 2015 - 12:29 WIB
Kejagung Kembali Batal...
Kejagung Kembali Batal Periksa Gubernur Gatot
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali batal meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.

Gatot seharusnya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2013-2013.

"Tidak (jadi diperiksa)," kata Kepala Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Bansos Kejagung Victor Antonius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8/2015).

Victor menjelaskan batalnya pemeriksaan terhadap kader Partai Keadilan Sejahtera itu lantaran tim penyidik sedang berada di Medan. "Tim kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan," tuturnya.

Victor mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan yang diakuinya dari Kejari Medan. "Memeriksa saksi tambahan bansos dan hibah di Kejari Medan dan ke lapangan," ujarnya.

Kejagung telah dua kali batal memeriksa Gatot. Pada 13 Agustus lalu seharusnya Gatot menjalani pemeriksaan, namun batal karena mengaku belum siap.

Saat ini Gatot ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Suap itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan BDB Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013.


PILIHAN:


Molor Dua Jam, Sidang Praperadilan OC Kaligis Akhirnya Digelar
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Copot Jaksa Nakal, ST...
Copot Jaksa Nakal, ST Burhanuddin Dinilai Tegas Benahi Kejaksaan
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Kejagung Akui Tangkap...
Kejagung Akui Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Kejagung Buka Hotline...
Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved