Makna Kemerdekaan Kini
A
A
A
Savran Billahi
Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Sekretaris Umum Pers Suara Mahasiswa UI
Sebelum Proklamasi 1945 dikumandangkan oleh bangsa Indonesia, kemerdekaan dimaknai cukup sederhana, yaitu bebas dari belenggu penjajahan.
Hal ini senada dengan pidato singkat Soekarno pada 17 Agustus 1945, ia lantang menegaskan, ”kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air dan bangsa kita!”. Dalam mengisi kemerdekaan tersebut, sejatinya perlu reaktualisasi mengenai makna semangat kemerdekaan.
Untuk itu diperlukan pemahaman bahwa kemerdekaan yang diperoleh pada 1945 bukanlah tujuan akhir, namun jalan bagi masyarakat Indonesia untuk merealisasikan diri dalam kehidupan bangsa yang mandiri. Hal itu dapat dilakukan dengan komitmen untuk menjaga identitas kebangsaan. Semangat berproduktivitas dalam upaya membangun bangsa kiranya menjadi makna baru bagi kemerdekaan.
Semangat itu dapat dilukiskan dengan aktualisasi diri melalui bakat-bakat yang dapat merajut kebanggaan berbangsa Indonesia. Pada 17 Agustus ini, peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia tentu perlu dilakukan, namun lebih dari itu, refleksi kembali mengenai perjuangan kita dalam mengisi kemerdekaan tentu harus menjadi sorotan.
Kemakmuran dan prestasi bangsa adalah hal yang patut menjadi pertanyaan besar. Bila jawaban dari pertanyaan itu adalah suatu kebanggaan, jelas langkah yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan kemakmuran dan prestasi itu. Namun bila jawaban atas pertanyaan tersebut adalah suatu ironi, upaya yang harus dilakukan adalah perenungan kembali atas upaya kita dalam mengisi kemerdekaan.
Dengan begitu, kesalahan-kesalahan yang kita perbuat sebelumnya dalam mengisi kemerdekaan dapat dihindarkan. Namun, apa pun jawaban atas pertanyaan tersebut, optimisme dalam mewujudkan inovasi dan berkarya harus selalu dikembangkan. Hal ini pula yang dapat direfleksikan dari semangat kemerdekaan para pendahulu bangsa. Meskipun mereka hidup dalam segala keterbatasan, optimisme dalam semangat kemerdekaan selalu ditunjukkan.
Bila dahulu rasa optimisme dituangkan dalam semangat meraih kemerdekaan, kini optimisme itu juga tak boleh dipisahkan dari upaya untuk mengisi kemerdekaan. Pada akhirnya, semangat kemerdekaan adalah suatu paham yang dinamis sehingga dapat dimaknai dan diwarnai sesuai dengan konteks zaman yang terus berubah. Akan tetapi, optimisme dan semangat untuk memajukan bangsa adalah dua hal yang tidak dapat dilepaskan dalam memaknai semangat kemerdekaan.
Dengan demikian perlu disadari bahwa optimisme dan tekad untuk memajukan bangsa adalah fondasi terkuat dalam memperkokoh makna kemerdekaan dan sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Sekretaris Umum Pers Suara Mahasiswa UI
Sebelum Proklamasi 1945 dikumandangkan oleh bangsa Indonesia, kemerdekaan dimaknai cukup sederhana, yaitu bebas dari belenggu penjajahan.
Hal ini senada dengan pidato singkat Soekarno pada 17 Agustus 1945, ia lantang menegaskan, ”kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air dan bangsa kita!”. Dalam mengisi kemerdekaan tersebut, sejatinya perlu reaktualisasi mengenai makna semangat kemerdekaan.
Untuk itu diperlukan pemahaman bahwa kemerdekaan yang diperoleh pada 1945 bukanlah tujuan akhir, namun jalan bagi masyarakat Indonesia untuk merealisasikan diri dalam kehidupan bangsa yang mandiri. Hal itu dapat dilakukan dengan komitmen untuk menjaga identitas kebangsaan. Semangat berproduktivitas dalam upaya membangun bangsa kiranya menjadi makna baru bagi kemerdekaan.
Semangat itu dapat dilukiskan dengan aktualisasi diri melalui bakat-bakat yang dapat merajut kebanggaan berbangsa Indonesia. Pada 17 Agustus ini, peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia tentu perlu dilakukan, namun lebih dari itu, refleksi kembali mengenai perjuangan kita dalam mengisi kemerdekaan tentu harus menjadi sorotan.
Kemakmuran dan prestasi bangsa adalah hal yang patut menjadi pertanyaan besar. Bila jawaban dari pertanyaan itu adalah suatu kebanggaan, jelas langkah yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan kemakmuran dan prestasi itu. Namun bila jawaban atas pertanyaan tersebut adalah suatu ironi, upaya yang harus dilakukan adalah perenungan kembali atas upaya kita dalam mengisi kemerdekaan.
Dengan begitu, kesalahan-kesalahan yang kita perbuat sebelumnya dalam mengisi kemerdekaan dapat dihindarkan. Namun, apa pun jawaban atas pertanyaan tersebut, optimisme dalam mewujudkan inovasi dan berkarya harus selalu dikembangkan. Hal ini pula yang dapat direfleksikan dari semangat kemerdekaan para pendahulu bangsa. Meskipun mereka hidup dalam segala keterbatasan, optimisme dalam semangat kemerdekaan selalu ditunjukkan.
Bila dahulu rasa optimisme dituangkan dalam semangat meraih kemerdekaan, kini optimisme itu juga tak boleh dipisahkan dari upaya untuk mengisi kemerdekaan. Pada akhirnya, semangat kemerdekaan adalah suatu paham yang dinamis sehingga dapat dimaknai dan diwarnai sesuai dengan konteks zaman yang terus berubah. Akan tetapi, optimisme dan semangat untuk memajukan bangsa adalah dua hal yang tidak dapat dilepaskan dalam memaknai semangat kemerdekaan.
Dengan demikian perlu disadari bahwa optimisme dan tekad untuk memajukan bangsa adalah fondasi terkuat dalam memperkokoh makna kemerdekaan dan sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
(ars)