5.6781 Napi Hirup Udara Bebas Hari Ini

Senin, 17 Agustus 2015 - 14:56 WIB
5.6781 Napi Hirup Udara...
5.6781 Napi Hirup Udara Bebas Hari Ini
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan ada 5.681 narapidanat yang bebas pada tanggal 17 Agustus 2015 hari ini.

Mereka bebas karena mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia.

"Sebanyak 5.681 narapidana merasakan udara bebas pada 17 Agustus 2015. Pemberian remisi, merupakan instrumen untuk meningkatan pembinaan agar warga binaan mempunyai hak menerapkan hasil pembinaannya," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai upacara HUT RI di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Dari total 5.681 napi yang bebas pada hari kemerdekaan ini, terdiri dari 2.931 orang yang bebas lantaran mendapat Remisi Dasawarsa (RD II) dan 2.750 orang bebas mendapat Remisi Umum (RU II).

Yasonna mengatakan, pemberian remisi merupakan kewajiban negara kepada seluruh warga binaan agar mereka ikut merasakan kebahagiaan pada hari ulang tahun negara.

"Kita juga sebagai bangsa pada satu dasawarsa, orang-orang yang ada di dalam sana ikut juga suka cita merayakan kemerdekaan," tuturnya. (Baca: Nazaruddin dan Istri Dapat Remisi HUT RI)

Lahirnya remisi dasawarsa tercetus sejak tahun 1955 sesuai dengan Keppres Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan atau tepat 10 tahun setelah Indonesia merdeka. Sejak saat itu, remisi dasawarsa dihadiahkan kepada para narapidana setiap peringatan 17 Agustus 1945.


PILIHAN:


Atribut PKI di Karnaval, Sutiyoso: Luar Biasa Bodohnya!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9395 seconds (0.1#10.140)