Bukan Kritik, Jokowi Justru Diskreditkan Media
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan Sidang MPR, Jumat 14 Agustus lalu. Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah suatu kritik, melainkan mendiskreditkan media.
Pernyataan ini diungkap Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana. "Padahal media itu fungsinya mengontrol semua kebijakan pemerintah. Bukan dikontrol pemerintah," tukas Yadi dalam pernyataannya yang diterima Sindonews, Minggu (16/8/2015).
IJTI yakin masih banyak media yang menjalankan fungsinya dengan baik, memberitakan fakta dan menjadi partner pemerintah. IJTI justru meminta pemerintahan Jokowi menunjukkan komitmen untuk menjamin kebebasan pers terus berlangsung.
"Akhir-akhir ini kita menyaksikan narasumber banyak dipidanakan. Ini menunjukkan kebebasan pers terganggu. Ini sinyalemen bahaya bagi kebebasan pers," kata Yadi.
Selain itu, cara pemerintah yang bersikukuh mengembalikan pasal penghinaan presiden juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers patut dipertanyakan.
"Pasal dalam KUHP ini berpotensi mengembalikan kita ke era Orde Baru," tegas Yadi mengingatkan.
PILIHAN:
Sudah Banyak Diuntungkan Pers, Kok Jokowi Kritik Media
Kritik Media, Jokowi Warisi Sifat Megawati
Pernyataan ini diungkap Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana. "Padahal media itu fungsinya mengontrol semua kebijakan pemerintah. Bukan dikontrol pemerintah," tukas Yadi dalam pernyataannya yang diterima Sindonews, Minggu (16/8/2015).
IJTI yakin masih banyak media yang menjalankan fungsinya dengan baik, memberitakan fakta dan menjadi partner pemerintah. IJTI justru meminta pemerintahan Jokowi menunjukkan komitmen untuk menjamin kebebasan pers terus berlangsung.
"Akhir-akhir ini kita menyaksikan narasumber banyak dipidanakan. Ini menunjukkan kebebasan pers terganggu. Ini sinyalemen bahaya bagi kebebasan pers," kata Yadi.
Selain itu, cara pemerintah yang bersikukuh mengembalikan pasal penghinaan presiden juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers patut dipertanyakan.
"Pasal dalam KUHP ini berpotensi mengembalikan kita ke era Orde Baru," tegas Yadi mengingatkan.
PILIHAN:
Sudah Banyak Diuntungkan Pers, Kok Jokowi Kritik Media
Kritik Media, Jokowi Warisi Sifat Megawati
(hyk)