Jokowi Dinilai Punya Tekad Kuat Jamin Transparansi Informasi Publik
Senin, 08 Agustus 2022 - 22:45 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik . Komitmen tersebut dibuktikan dengan memberi ruang besar kepada publik untuk mengakses berbagai informasi yang butuhkan.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Donny Yusgiantoro menegaskan, di bawah pemerintah senantiasa memastikan informasi dari badan publik bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup besar akan hal itu. Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Menjadi Sebuah Kebutuhan
“Sangat bagus komitmen Pak Jokowi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Namun tentunya kita akan meningkatkan dari tahun ke tahun. Misalnya monev (monitoring dan evaluasi-red) badan publik kita tingkatkan dari 80-an ke 90-an. Kemudian indeks keterbukaan informasi publik, dulu 71 kita naikkan,” kata Donny, Senin (8/8/2022).
Karenanya, kata dia, guna memastikan informasi publik bisa diakses masyarakat secara luas. Jokowi begitu mendukung pemantauan dan evaluasi yang senantiasa dilakukan Komisi Informasi Pusat.
“Dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang masih eksis sampai sekarang, itu menunjukkan bahwa Pak Presiden masih konsen sekali terhadap keterbukaan informasi ini. Apalagi Pak Presiden juga selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Donny Yusgiantoro menegaskan, di bawah pemerintah senantiasa memastikan informasi dari badan publik bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup besar akan hal itu. Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Menjadi Sebuah Kebutuhan
“Sangat bagus komitmen Pak Jokowi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Namun tentunya kita akan meningkatkan dari tahun ke tahun. Misalnya monev (monitoring dan evaluasi-red) badan publik kita tingkatkan dari 80-an ke 90-an. Kemudian indeks keterbukaan informasi publik, dulu 71 kita naikkan,” kata Donny, Senin (8/8/2022).
Karenanya, kata dia, guna memastikan informasi publik bisa diakses masyarakat secara luas. Jokowi begitu mendukung pemantauan dan evaluasi yang senantiasa dilakukan Komisi Informasi Pusat.
“Dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang masih eksis sampai sekarang, itu menunjukkan bahwa Pak Presiden masih konsen sekali terhadap keterbukaan informasi ini. Apalagi Pak Presiden juga selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Lihat Juga :