Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian

Minggu, 16 Agustus 2015 - 14:49 WIB
Tanda Jasa ke Bimantoro...
Tanda Jasa ke Bimantoro Lukai Hati Nahdliyin & Gusdurian
A A A
JAKARTA - Penghargaan bintang mahaputra adipradana yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Bimantoro, diprotes.

Penghargaan kepada Bimantoro itu dinilai telah menyakiti hati kaum Nahdliyin atau para murid, pengagum dan penerus pemikiran dan perjuangan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Gusdurian).

"Pemberian tanda jasa ke Bimantoro itu kemungkinan bisa menimbulkan rasa ketidakadilan, menyakiti warga Nahdliyin, khususnya Gusdurian," ujar mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, saat dihubungi Sindonews, Minggu (16/8/2015).

Sebab Bimantoro dinilai pernah melakukan subordinasi atau pembangkangan kepada Presiden Gus Dur, yang berujung pada jatuhnya Gus Dur dari kursi kepresidenan.

"Saya melihat begini, lingkaran Jokowi itu tidak cermat. Jokowi memang enggak tahu apa-apa. Timnya ini harusnya menyeleksi latar belakang si penerima tanda jasa, karena penghargaan bintang jasa ini tidak boleh menimbulkan kontroversi," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, menurut Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009, orang yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera adalah orang yang dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang.

"Sedangkan Bimantoro apa dasarnya diberikan penghargaan," imbuhnya.

Apalagi kata dia, bintang Maaputera Adipradana diberikan kepada dua mantan Kapolri, yakni Bimantoro dan Jenderal Pol (Purn) Sutanto. Sedangkan, TNI hanya menerima 1 penghargaan, yakni untuk Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko.

"Kalau mantan Panglima TNI dapat hanya 1, mantan Kapolri sebaiknya 1 saja, untuk pak Sutanto, tidak usah untuk Bimantoro," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Gus Dur jatuh dari kekuasaannya akibat proses pergantian Kapolri dari Bimantoro kepada Chairuddin Ismail. Saat itu, Gus Dur memecat Bimantoro dari jabatan Kapolri tanpa persetujuan DPR. Lalu, Gus Dur mangkir ketika dipanggil DPR.

Kontroversi itu pun berujung pada sidang pemakzulan yang dipercepat seminggu oleh MPR, dan Gus Dur pun jatuh dari kursi kepresidenan.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Jokowi Lupa Banyak Tokoh Layak Belum Diberi Penghargaan
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi
Jokowi Akan Berikan...
Jokowi Akan Berikan Tanda Jasa ke 61 Tokoh, dari Menteri hingga Budayawan
Pimpin Upacara HUT ke-78...
Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Waka BRIN Anugerahi Periset Tanda Jasa dan Kehormatan
HUT ke-79 RI, Menko...
HUT ke-79 RI, Menko Polhukam: 61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan
Bintang Jasa untuk Fadli-Fahri...
Bintang Jasa untuk Fadli-Fahri Dianggap Sesi Komedi Perayaan Kemerdekaan
Ekonomi RI Mulai Bangkit,...
Ekonomi RI Mulai Bangkit, OJK Ungkap Tanda-tandanya
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved