HUT ke-79 RI, Menko Polhukam: 61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan
Senin, 12 Agustus 2024 - 14:33 WIB
loading...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut 61 orang akan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut 61 orang akan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyematan itu dilakukan menjelang peringatan HUT ke-79 RI.
Hadi Tjahjanto selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Jokowi ke Pembawa Kirab Bendera Pusaka ke IKN: Membawa Semangat Bangsa
Hadi menyampaikan para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.
Hadi Tjahjanto selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Jokowi ke Pembawa Kirab Bendera Pusaka ke IKN: Membawa Semangat Bangsa
Hadi menyampaikan para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.
Lihat Juga :