Wapres JK Buka Simposium Internasional Constitusional Complaint
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membuka kegiatan simposium internasional mengenai pengaduan konstitusional (Constitusional Complaint) dalam rangka ulang tahun Mahkamah Konstitusi (MK) yang ke-12.
Ada pun acara Simposium Internasional Constitusional Complaint ini diselenggarakan MK yang diikuti 17 delegasi negara dari berbagai benua yang dihadiri Ketua MK dan lembaga sejenis di setiap negara.
Hadir mendampingi JK, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan.
Dalam sambutannya, JK menyampaikan bahwa MK memiliki peran besar dalam mengawal konstitusi di Tanah Air. "Mahkamah Konstitusi di Republik Indonesia salah satu yang banyak sibuk dan aktivitas dan memenuhi harapan masyarakat atas judicial review," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2015).
Selain itu, MK merupakan lembaga powerfull di Indonesia, karenanya hakim konstitusi yang bertugas di dalamnya merupakan orang-orang pilihan yang berpengalaman dan memiliki integritas.
"Harus lah orang yang punya kemampuan sangat dalam tentang undang-undang, bijaksana dan pengalaman yang baik," tuturnya.
Dalam acara ini, nantinya terdapat tiga sesi perbincangan yakni mengenai pengaduan konstitusional sebagai instrumen perlindungan hak dasar warga negara dilanjutkan mengenai perspektif komparatif pengaduan konstitusional dan yang terakhir masalah dan tantangan dalam penanganan kasus pengaduan konstitusional.
MK sendiri sampai kini belum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pengaduan konstitusional. Meski demikian beberapa permohonan perkara yang termasuk kategori pengaduan konstitusional sudah banyak diajukan masyakarat ke MK.
PILIHAN:
Pidato Kenegaraan Jokowi Sangat Mengecewakan
KPK Janji Akan Hadir di Sidang Praperadilan OC Kaligis
Ada pun acara Simposium Internasional Constitusional Complaint ini diselenggarakan MK yang diikuti 17 delegasi negara dari berbagai benua yang dihadiri Ketua MK dan lembaga sejenis di setiap negara.
Hadir mendampingi JK, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan.
Dalam sambutannya, JK menyampaikan bahwa MK memiliki peran besar dalam mengawal konstitusi di Tanah Air. "Mahkamah Konstitusi di Republik Indonesia salah satu yang banyak sibuk dan aktivitas dan memenuhi harapan masyarakat atas judicial review," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2015).
Selain itu, MK merupakan lembaga powerfull di Indonesia, karenanya hakim konstitusi yang bertugas di dalamnya merupakan orang-orang pilihan yang berpengalaman dan memiliki integritas.
"Harus lah orang yang punya kemampuan sangat dalam tentang undang-undang, bijaksana dan pengalaman yang baik," tuturnya.
Dalam acara ini, nantinya terdapat tiga sesi perbincangan yakni mengenai pengaduan konstitusional sebagai instrumen perlindungan hak dasar warga negara dilanjutkan mengenai perspektif komparatif pengaduan konstitusional dan yang terakhir masalah dan tantangan dalam penanganan kasus pengaduan konstitusional.
MK sendiri sampai kini belum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pengaduan konstitusional. Meski demikian beberapa permohonan perkara yang termasuk kategori pengaduan konstitusional sudah banyak diajukan masyakarat ke MK.
PILIHAN:
Pidato Kenegaraan Jokowi Sangat Mengecewakan
KPK Janji Akan Hadir di Sidang Praperadilan OC Kaligis
(kri)