KJP Tidak Bisa Tarik Uang Tunai

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 10:02 WIB
KJP Tidak Bisa Tarik Uang Tunai
KJP Tidak Bisa Tarik Uang Tunai
A A A
JAKARTA - Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta tidak bisa lagi digunakan untuk menarik uang tunai. Kartu bantuan pendidikan ini hanya bisa digunakan dengan mesin electronic data capture (EDC).

Awal Agustus lalu Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan penyalahgunaan KJP. Sebanyak 20 penerima KJP menggunakan dana bantuan tersebut untuk karaoke dan membeli emas. Beberapa hari setelah penemuan tersebut, Dinas Pendidikan menerapkan sistem pengambilan secara berkala.

Untuk siswa SD, dana KJP hanya bisa diambil Rp50.000 setiap dua minggu (rutin). Sementara siswa SMP dan SMA Rp50.000 setiap minggu. Sisanya bisa diambil secara berkala di akhir semester. Sistem baru tersebut malah mengundang protes. Banyak orang tua mengeluh karena tak bisa menarik uang sekaligus dalam jumlah banyak.

Untuk itu, sistem nontunai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mulai kemarin dana bantuan pendidikan tidak bisa lagi ditarik tunai. Para pengguna KJP hanya bisa menggunakan kartu tersebut dengan mesin EDC ketika hendak membelanjakan perlengkapan sekolah dan segala fasilitas pendukungnya.

Misalnya membeli seragam, tas, buku, makan di kantin hingga naik bus Transjakarta. ”Sistem ini sudah paling benar, 97% lebih tepat sasaran. Kalau kita mau bikin 100% tepat sasaran, harus ada hukum yang tepat, semua perbelanjaan nontunai sekalian supaya dia enggak bisa belanja.

Karena enggak ada sistem ATM bank, kita buka tunai jumlahnya sama, belanja beda enggak bisa,” kata Ahok di Balai Kota kemarin. Ahok menjelaskan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan BCA. Selain meminta memasang 10.000 EDC di toko perlengkapan sekolah, dia juga minta BCA menutup penggunaan KJP selain untuk perlengkapan sekolah.

Dengan begitu, tidak ada pemilik KJP yang menggunakan bantuan dananya selain membeli perlengkapan sekolah. Bagi yang harus memberi perlengkapan sekolah di koperasi sekolah seperti batik, baju olahraga, dan sebagainya, pemilik KJP dapat menggunakan formulir. Hal ini mengingat untuk memasang EDC di sekolah-sekolah terlalu mahal dan tidak berbanding dengan nilai transaksi.

Nanti formulir tersebut diisi sesuai kebutuhan belanja dan harganya dicatat nomor rekening pemilik KJP tersebut. ”Penjual yang mendapat rekening pemilik KJP langsung masukin ke Bank DKI, otomatis uang pemilik KJP pindah ke rekening penjual. Jadi, itu caranya karena pasang EDC di sekolahan terlalu mahal,” sebutnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu merincikan, saat ini KJP dapat digunakan di 100 toko buku ternama. Di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Asemka, Jakarta Barat masih dalam proses penjajakan pemasangan EDC. ”KJP juga dapat digunakan dalam mesin tap Transjakarta, tapi itu tahun depan.

Saat ini siswa hanya menunjukkan KJP dan kartu pelajar ke petugas, dan petugas akan menempelkan kartu tap pribadinya, siswa pun diperbolehkan naik bus Transjakarta gratis,” tegasnya. Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi menegaskan, dengan kebijakan ini, pihaknya tengah melakukan penutupan ATM pengambilan cash tunai Bank DKI bagi pemilik KJP.

Sejauh ini persiapan penggunaan KJP nontunai sudah hampir 99%, termasuk di sekolah-sekolah swasta. Sekolah swasta langsung memindahkan buku rekening tanpa ada transaksi tunai. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, selain untuk memperketat pengawasan KJP, transaksi nontunai ini juga sebagai antisipasi terhadap penolakan penggunaan KJP tunai bertahap. Penarikan uang secara bertahap Rp50.000 banyak ditolak masyarakat.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5396 seconds (0.1#10.140)