Perbaiki Ladang Rezeki di Desa
A
A
A
Agaton Kenshanahan
Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Urbanisasi adalah fenomena migrasi masyarakat dari daerah rural (pedesaan) menuju daerah urban (perkotaan). Tidak menjadi masalah sebenarnya di mana orang tinggal akan tinggal untuk mencari penghidupan.
Masalahnya, urbanisasi selalu menimbulkan permasalahan- permasalahan pelik seperti kriminalitas dan pengangguran di perkotaan. Seperti kata Bung Karno dalam tulisannya Dimanakah Tindjumu yang dimuat dalam Suluh Indonesia Muda tahun 1927, beliau beberapa kali menekankan bahwa permasalahan migrasi ini selalu erat kaitannya dengan masalah rezeki.
Dengan kata lain, para pelaku urbanisasi yang bermigrasi dari desa ke kota ingin mencari penghidupan yang lebih baik. Hal ini terjadi karena di desa sudah tidak lagi memiliki ladangladang rezeki untuk diolah. Logikanya, jika ladang penghidupan di desa sudah memadai, orang-orang ini tidak akan melakukan urbanisasi untuk mencari penghidupan di luar kota. Padahal, seyogianya desa adalah tempat produk pertanian negara disokong.
Jika tidak ada yang mengolah lahan pertanian di desa, penduduk perkotaan tidak bisa mendapatkan pasokan makanan. Akibatnya terjadilah impor untuk memenuhi pasokan bahan makanan hasil pertanian dari luar negeri. Inilah yang menyebabkan negara kita tidak mandiri dalam bidang pangan.
Oleh karena itu, urbanisasi memiliki efek domino yang cukup signifikan terhadap perekonomian negara. Dalam masalah urbanisasi ini agaknya kita perlu mengkaji peribahasa ”ada gula ada semut ”. Jika selama ini ”gula” yang dicari selalu ada di perkotaan, maka kita perlu memindahkan sebagian pusat ”gula-gula” tersebut di pedesaan.
Untuk membendung supaya masyarakat tidak berduyun-duyun mencari penghidupan di perkotaan, alangkah baiknya kita terlebih dahulu memperbaiki ladang-ladang rezeki di pedesaan. Dengan begitu, jika di wilayah pedesaan sudah bisa memberikan penghidupan yang baik bagi masyarakat, niscaya masyarakat tidak akan bermigrasi ke kota untuk melakukan urbanisasi.
Masalah perbaikan ladang-ladang tersebut bisa dilakukan dengan membina perekonomian desa secara masif. Kita tidak bisa begitu saja menggelontorkan dana yang diurus secara otonom tanpa pengawasan. Lantaran di desa juga perlu di sokong SDM yang memadai. Oleh karena itu, pendampingan ahli perlu diberikan oleh pemerintah pusat melalui perwakilannya di daerah.
Yang terpenting pedesaan punya ciri khas dalam arah pembangunannya. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam sebagai penunjang utama pembangunan. Adanya perbaikan ladang-ladang rezeki di pedesaan diharapkan bisa mengurangi keinginan masyarakat melakukan urbanisasi.
Tentunya perbaikan tersebut perlu dibarengi dengan ikhtiar yang sungguhsungguh dari masyarakat, pemerintah desa, dan kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat. Maka ketika urbanisasi bisa ditekan, desa bisa menjadi entitas otonom yang mandiri dan bisa membantu menyokong perekonomian negara.
Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Urbanisasi adalah fenomena migrasi masyarakat dari daerah rural (pedesaan) menuju daerah urban (perkotaan). Tidak menjadi masalah sebenarnya di mana orang tinggal akan tinggal untuk mencari penghidupan.
Masalahnya, urbanisasi selalu menimbulkan permasalahan- permasalahan pelik seperti kriminalitas dan pengangguran di perkotaan. Seperti kata Bung Karno dalam tulisannya Dimanakah Tindjumu yang dimuat dalam Suluh Indonesia Muda tahun 1927, beliau beberapa kali menekankan bahwa permasalahan migrasi ini selalu erat kaitannya dengan masalah rezeki.
Dengan kata lain, para pelaku urbanisasi yang bermigrasi dari desa ke kota ingin mencari penghidupan yang lebih baik. Hal ini terjadi karena di desa sudah tidak lagi memiliki ladangladang rezeki untuk diolah. Logikanya, jika ladang penghidupan di desa sudah memadai, orang-orang ini tidak akan melakukan urbanisasi untuk mencari penghidupan di luar kota. Padahal, seyogianya desa adalah tempat produk pertanian negara disokong.
Jika tidak ada yang mengolah lahan pertanian di desa, penduduk perkotaan tidak bisa mendapatkan pasokan makanan. Akibatnya terjadilah impor untuk memenuhi pasokan bahan makanan hasil pertanian dari luar negeri. Inilah yang menyebabkan negara kita tidak mandiri dalam bidang pangan.
Oleh karena itu, urbanisasi memiliki efek domino yang cukup signifikan terhadap perekonomian negara. Dalam masalah urbanisasi ini agaknya kita perlu mengkaji peribahasa ”ada gula ada semut ”. Jika selama ini ”gula” yang dicari selalu ada di perkotaan, maka kita perlu memindahkan sebagian pusat ”gula-gula” tersebut di pedesaan.
Untuk membendung supaya masyarakat tidak berduyun-duyun mencari penghidupan di perkotaan, alangkah baiknya kita terlebih dahulu memperbaiki ladang-ladang rezeki di pedesaan. Dengan begitu, jika di wilayah pedesaan sudah bisa memberikan penghidupan yang baik bagi masyarakat, niscaya masyarakat tidak akan bermigrasi ke kota untuk melakukan urbanisasi.
Masalah perbaikan ladang-ladang tersebut bisa dilakukan dengan membina perekonomian desa secara masif. Kita tidak bisa begitu saja menggelontorkan dana yang diurus secara otonom tanpa pengawasan. Lantaran di desa juga perlu di sokong SDM yang memadai. Oleh karena itu, pendampingan ahli perlu diberikan oleh pemerintah pusat melalui perwakilannya di daerah.
Yang terpenting pedesaan punya ciri khas dalam arah pembangunannya. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam sebagai penunjang utama pembangunan. Adanya perbaikan ladang-ladang rezeki di pedesaan diharapkan bisa mengurangi keinginan masyarakat melakukan urbanisasi.
Tentunya perbaikan tersebut perlu dibarengi dengan ikhtiar yang sungguhsungguh dari masyarakat, pemerintah desa, dan kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat. Maka ketika urbanisasi bisa ditekan, desa bisa menjadi entitas otonom yang mandiri dan bisa membantu menyokong perekonomian negara.
(bbg)