Ekonomi Urbanisasi

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 10:17 WIB
Ekonomi Urbanisasi
Ekonomi Urbanisasi
A A A
Urbanisasi merupakan sebuah fenomena yang sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia. Dalam definisinya, urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota baik dengan tujuan menetap atau sementara.

Tradisi urbanisasi terbesar biasanya dilakukan setelah hari raya Idul Fitri bersamaan dengan para pemudik yang akan kembali ke kotanya masing-masing. Dengan harapan untuk memperbaiki kualitas hidup, berbondongbondong ke Ibu kota dan kota-kota besar lainnya sudah menjadi kebiasaan unik negara Indonesia. Tradisi ini bahkan terus meningkat setiap tahun mengingat semakin melimpahnya usia produktif di negara Indonesia.

Motif ekonomi menjadi faktor pendorong terbesar dalam masalah urbanisasi. Selain karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan di desa, usia produktif di daerah pedesaan ingin meningkatkan taraf hidup keluarga ke arah yang lebih mapan dengan cara mencari pekerjaan di daerah perkotaan. Meningkatnya urbanisasi tidak lepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, terutama pembangunan sektor perekonomian yang dikembangkan oleh pemerintah.

Sebagaimana kita ketahui bahwa peningkatan jumlah penduduk berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan aktivitas perekonomian akan terpusat . Proses ini menimbulkan hubungan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk ditambah dengan para pelaku investasi yang cenderung menanamkan modal di daerah yang memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi karena dukungan sarana dan prasaranayangmemadai.

Hal ini akan lebih menghemat biaya dan meninggikan pendapatan dari investasi mereka. Di sisi lain, penduduk akan cenderung datang ke pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah untuk memperoleh pekerjaan dengan pilihan yang sangat beragam.

Jadi, urbanisasi merupakan sebuah fenomena yang wajar untuk meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dan bangsa baik dalam skala mikro maupun skala makro. Pemerintah sebagai pengendali kegiatan perekonomian dan kependudukan Indonesia perlu melakukan pengendalian dan pengarahan urbanisasi untuk mengurangi tingkat urbanisasi yang berlebihan.

Pengendalian dan pengarahan bisa dilakukan dengan mengembangkan pembangunan infrastruktur daerah pedesaan. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar aktivitas roda perekonomian masyarakat desa dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sehingga pusat pertumbuhan tidak hanya di kota besar yang populasinya sudah tidak proporsional lagi.

Pengembangan pusat ekonomi baru akan membuka lapangan kerja yang lebih banyak serta mengurangi efek negatif urbanisasi yang selama ini dikhawatirkan. Dengan demikian, masalah urbanisasi bisa teratasi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang sehat.

JHON MIDUK SITORUS
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi & Administrasi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)