Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 21:23 WIB
Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut
Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemprov Sumatera Utara (Sumut), tahun anggaran 2012-2013.

Dalam kasus itu, kejaksaan mengaku tengah membidik pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam penyaluran bansos tersebut. "Soal tersangka ya pasti itu akan mengarah ke situ. Pasti," tegas Jampidus, Widyopramono di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurut Widyo, kasus yang sempat ramai lantaran terungkapnya kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan itu menemui jalan terang. Pasalnya kasus ini tengah dalam tahap penyidikan. "Wagub Sumut sudah diperiksa," ujarnya.

Kendati Kejaksaan serius mengusut bansos Sumut, Widyo meminta publik tetap bersabar. Widyo berjanji hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik.

"Kami akan eksplor manakala hasil penyidikan itu sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka)," tandasnya.

Dalam penyidikan kasus Bansos Sumut, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Kemudian pada pekan depan, kejaksaan akan memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan diteruskan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Gatot sendiri telah berstatus tersangka bersama istrinya, Evi di KPK dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Pilihan:

Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

Kasus Suap Hakim, Akhirnya Kaligis Akui Kenal Gatot dan Evi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9332 seconds (0.1#10.140)