Otda untuk Menekan Urbanisasi
A
A
A
SARI ERIKA LESTARI
Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan
Masyarakat desa yang melakukan urbanisasi memiliki tujuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera.
Mereka memberanikan diri untuk mengadunasibnya pada kehidupan kota yang asing. Namun, apabiladilihat dari mereka yang datang kekota, umumnya tidak memiliki kemampuan ataupun keterampilan yang khusus. Hal ini berarti menunjukkan ada kegagalan otonomi daerah dalam menciptakan kesejahteraan bagi penduduknya.
Jadi, apa gunanya terbentuknya otonomi daerah jika dalam penerapannya saja tidak memberikan kesejahteraan bagi penduduknya sendiri? Otonomi daerah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat desa secara keseluruhan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam segala kebijakan pembangunan yang akan dilakukan di daerah.
Selain itu, diperlukan pula koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah yang erat. Hal ini diperlukan agar kebijakan pembangunan yang dilakukan lebih terorganisasi. Apabila hal ini dilakukan, otonomi daerah akan menuju ke arah yang lebih baik. Masyarakat daerah bisa merasakan ada kesejahteraan dan tetap tinggal di kampung halamannya.
Dengan begitu, tingkat urbanisasi pun semakin sedikit, bahkan secara tidak langsung juga mengurangi pengangguran, banyaknya rumah kumuh, kemiskinan, dan kriminalitas.
Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Hukum
Universitas Pelita Harapan
Masyarakat desa yang melakukan urbanisasi memiliki tujuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera.
Mereka memberanikan diri untuk mengadunasibnya pada kehidupan kota yang asing. Namun, apabiladilihat dari mereka yang datang kekota, umumnya tidak memiliki kemampuan ataupun keterampilan yang khusus. Hal ini berarti menunjukkan ada kegagalan otonomi daerah dalam menciptakan kesejahteraan bagi penduduknya.
Jadi, apa gunanya terbentuknya otonomi daerah jika dalam penerapannya saja tidak memberikan kesejahteraan bagi penduduknya sendiri? Otonomi daerah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat desa secara keseluruhan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam segala kebijakan pembangunan yang akan dilakukan di daerah.
Selain itu, diperlukan pula koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah yang erat. Hal ini diperlukan agar kebijakan pembangunan yang dilakukan lebih terorganisasi. Apabila hal ini dilakukan, otonomi daerah akan menuju ke arah yang lebih baik. Masyarakat daerah bisa merasakan ada kesejahteraan dan tetap tinggal di kampung halamannya.
Dengan begitu, tingkat urbanisasi pun semakin sedikit, bahkan secara tidak langsung juga mengurangi pengangguran, banyaknya rumah kumuh, kemiskinan, dan kriminalitas.
(bbg)