Komisi Bahtsul Masail NU Putuskan BPJS Halal

Selasa, 04 Agustus 2015 - 22:54 WIB
Komisi Bahtsul Masail...
Komisi Bahtsul Masail NU Putuskan BPJS Halal
A A A
JOMBANG - Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah di Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) halal. Keputusan itu setelah terjadi perdebatan di kalangan anggota komisi yang membahas masalah kekinian.

"Setelah dilakukan pengkajian secara mendalam semua dalil dalam Alquran maupun tafsir, komisi sepakat bahwa BPJS halal," kata Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah KH Abdul Ghofur Maimoen di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Selasa (4/8/2014).

Sidang komisi ini dihadiri sekitar 200 utusan dari PWNU dan PCNU se-Indonesia. Ghofur mengaku memang terjadi perdebatan sengit terkait status hukum BPJS. Namunm pada titik kesimpulan bahwa BPJS bisa digunakan untuk masyarakat luas dan membawa manfaat.

Terkait masalah denda, dalam kaidan fikih disebut sebagai Taqzier (sanksi) atau denda. Ini boleh saja untuk kepentingan orang banyak. "Sepanjang untuk kepentingan sistem BPJS, Taqzier tidak dipermasalahkan oleh sebagian ulama. Ini untuk kepentingan orang banyak," jelasnya.

Tak hanya persoalan BPJS, perdebatan juga terjadi pada persoalan bank konvensional. Dalam pembahasan tersebut juga muncul bahwa NU pernah mengeluarkan fatwa bahwa menyimpan di bank konvensional adalah khilaf. Bisa saja hukumnya haram, halal, atau syubhat.

"Kita memiliki pengalaman Gus Dur mendirikan Bank Summa. Artinya meski bank konvensional tidak apa-apa karena hukumnya khilaf," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
MUI Ingatkan Timbun...
MUI Ingatkan Timbun Obat dan Oksigen Hukumnya Haram
Ijtima Ulama MUI Keluarkan...
Ijtima Ulama MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram
Visualisasi Nabi Muhammad...
Visualisasi Nabi Muhammad SAW, Fatwa MUI: Hukumnya Haram!
Fatwa Haram Manusia...
Fatwa Haram Manusia Silver, MUI Pusat Angkat Bicara
Risma Dukung Fatwa MUI...
Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
Berita Terkini
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved