Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis

Kamis, 04 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. Fatwa ini tercantum dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.

Menurut Risma, menjadi pengemis, selain kehilangan kehormatan, juga wujud seseorang yang tidak ingin berusaha. "Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah," kata Risma kepada wartawan, Kamis (04/11/2021).

Mensos mengatakan, banyak oknum menggunakan kegiatan mengemis sebagai upaya meraup keuntungan dengan mudah dan tidak perlu berusaha.

Baca juga: 10 Gelandangan dan Pengemis di Salatiga Terjaring Operasi Yustisi

"Malah kita pernah liat mereka punya mobil, rumahnya bagus tapi kemudian tidak mau susah payah. Kalau aku di Surabaya tak kejar itu, ada yang pura-pura kakinya buntung. Pernah tak kejar ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi," kata Risma.

Meski begitu, Risma tak menutup mata bahwa masih banyak masyarakat miskin di Indonesia benar-benar tidak sanggup menghidupi kebutuhannya. Karena itu, sesuai Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, negara menjamin fakir miskin dan anak terlantar.

"Ya kita harus bantu. Jadi penerima bantuan itu memang mereka yang tidak mampu sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945 seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim," katanya.

Jika mereka mampu bekerja, maka diharuskan bekerja. Dalam kesempatan itu, Mensos melakukan graduasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di mana mereka telah mempunyai penghasilan sendiri atas kerja kerasnya masing-masing.

Baca juga: Viral! Seorang Kakek Pengemis Beli Perhiasan Emas 28 Gram Pakai Uang Receh 2 Karung

"Makanya ini saya senang mereka ada graduasi kemudian berusaha. Yang paling penting mereka tidak hanya sekedar menerima Rp200.000 atau Rp300.000, tapi mereka bisa lebih dari itu kalau usahanya berhasil," katanya.

Jika menjalankan berusaha, menurut Risma, maka akan tetap berjalan dengan baik walaupun di masa pandemi. "Tidak tahu kenapa malah UKM saya di Surabaya waktu pandemi naik 100 persen. Nah ini kan kita harus tahu cara strategi pemasarannya. Begitu ada perubahan maka harus mengubah strateginya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)