Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis

Kamis, 04 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
Risma Dukung Fatwa MUI...
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. Fatwa ini tercantum dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.

Menurut Risma, menjadi pengemis, selain kehilangan kehormatan, juga wujud seseorang yang tidak ingin berusaha. "Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah," kata Risma kepada wartawan, Kamis (04/11/2021).

Mensos mengatakan, banyak oknum menggunakan kegiatan mengemis sebagai upaya meraup keuntungan dengan mudah dan tidak perlu berusaha.

Baca juga: 10 Gelandangan dan Pengemis di Salatiga Terjaring Operasi Yustisi

"Malah kita pernah liat mereka punya mobil, rumahnya bagus tapi kemudian tidak mau susah payah. Kalau aku di Surabaya tak kejar itu, ada yang pura-pura kakinya buntung. Pernah tak kejar ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi," kata Risma.

Meski begitu, Risma tak menutup mata bahwa masih banyak masyarakat miskin di Indonesia benar-benar tidak sanggup menghidupi kebutuhannya. Karena itu, sesuai Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, negara menjamin fakir miskin dan anak terlantar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Kemendagri Kaji Fatwa...
Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Fatwa Munas MUI 2025:...
Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Munas ke-XI, MUI Terbitkan...
Munas ke-XI, MUI Terbitkan Fatwa Sembako Tak Boleh Dikenakan Pajak
Menyambut Fatwa 102...
Menyambut Fatwa 102 MUI: ZIS untuk Jaminan Sosial, Tameng Bagi Pekerja Rentan
Pak Tarno Jelaskan Alasan...
Pak Tarno Jelaskan Alasan Terima Uang dari Pengunjung di Kota Tua, Bukan Ngemis
Disangka Ngemis, Pak...
Disangka Ngemis, Pak Tarno Tegaskan Kehadiran di Kota Tua hanya Piknik
Pak Tarno Klarifikasi...
Pak Tarno Klarifikasi soal Dugaan Ngemis di Kota Tua: Saya Nggak Minta-minta, Orang Ngasih
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved