Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis

Kamis, 04 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
Risma Dukung Fatwa MUI...
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis di ruang publik. Fatwa ini tercantum dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.

Menurut Risma, menjadi pengemis, selain kehilangan kehormatan, juga wujud seseorang yang tidak ingin berusaha. "Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah," kata Risma kepada wartawan, Kamis (04/11/2021).

Mensos mengatakan, banyak oknum menggunakan kegiatan mengemis sebagai upaya meraup keuntungan dengan mudah dan tidak perlu berusaha.

Baca juga: 10 Gelandangan dan Pengemis di Salatiga Terjaring Operasi Yustisi

"Malah kita pernah liat mereka punya mobil, rumahnya bagus tapi kemudian tidak mau susah payah. Kalau aku di Surabaya tak kejar itu, ada yang pura-pura kakinya buntung. Pernah tak kejar ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi," kata Risma.

Meski begitu, Risma tak menutup mata bahwa masih banyak masyarakat miskin di Indonesia benar-benar tidak sanggup menghidupi kebutuhannya. Karena itu, sesuai Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, negara menjamin fakir miskin dan anak terlantar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Kemendagri Kaji Fatwa...
Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Fatwa Munas MUI 2025:...
Fatwa Munas MUI 2025: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Munas ke-XI, MUI Terbitkan...
Munas ke-XI, MUI Terbitkan Fatwa Sembako Tak Boleh Dikenakan Pajak
Menyambut Fatwa 102...
Menyambut Fatwa 102 MUI: ZIS untuk Jaminan Sosial, Tameng Bagi Pekerja Rentan
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Pak Tarno Jelaskan Alasan...
Pak Tarno Jelaskan Alasan Terima Uang dari Pengunjung di Kota Tua, Bukan Ngemis
Disangka Ngemis, Pak...
Disangka Ngemis, Pak Tarno Tegaskan Kehadiran di Kota Tua hanya Piknik
Rekomendasi
10 Rahasia Fajri TV...
10 Rahasia Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved