MPR Kritik Fatwa MUI Soal BPJS Haram

Jum'at, 31 Juli 2015 - 08:01 WIB
MPR Kritik Fatwa MUI Soal BPJS Haram
MPR Kritik Fatwa MUI Soal BPJS Haram
A A A
DEPOK - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Mahyudin mengkritik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal ketidaksesuaian aturan akad program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan prinsip syariah. Mahyudin menilai semestinya MUI dapat lebih bijaksana dalam mengeluarkan fatwa.

“Saya enggak bermaksud mencampuri fatwa MUI, tapi saya berharap MUI bisa lebih baik, dalam mengeluarkan label halal bisa lebih bijak,” tegasnya kepada wartawan di Bojongsari Depok, Kamis 30 Juli 2015.

Dia menambahkan, fatwa tersebut tentu harus dikaji lebih lanjut. Menurutnya, jangan sampai fatwa tersebut berulang seperti fatwa sebelumnya.

“Agar tidak terulang kasus-kasus yang dulu misalnya impor daging Australia, saya kira kalau sudah ulama kita kan sudah percaya 100 persen, masa ulama mau main politik,” jelasnya.

Saat ditanya soal wacana BPJS syariah, Mahyudin menilai hal itu merupakan ide sebagian orang. Bicara soal fatwa haram dan halal serta dosa, kata dia, hal itu sudah menyangkut urusan manusia dengan Tuhan YME.

“Ide BPJS syariah itu ide semua orang, ide beberapa orang, belum tentu itu benar kan. Dosa itu kan urusan Tuhan, Fatwa MUI itu juga harus diperbaiki juga, dikritik. Semuanya memang harus diperbaiki termasuk pelayanan BPJS selama ini,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7409 seconds (0.1#10.140)