Nyaman Berpolitik

Rabu, 29 Juli 2015 - 08:42 WIB
Nyaman Berpolitik
Nyaman Berpolitik
A A A
Pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang resmi ditutup kemarin pukul 16.00 WIB.

Namun, sebagian daerah akan memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah karena beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah hanya menerima satu pendaftaran calon kepala daerah bahkan ada daerah yang belum memiliki calon sama sekali.

Jika kondisi itu terjadi maka KPU akan memperpanjang pendaftaran hingga tiga hari ke depan, berarti hingga 31 Juli 2015. Lalu bagaimana jika 31 Juli masih tak ada yang mendaftar? Maka KPU akan memutuskan pilkada akan diundur pada 2017 mendatang.

Terdapat tujuh daerah dari 269 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti yang hanya memiliki satu calon. Ketujuh daerah tersebut di antaranya tiga daerah di Jawa Timur yaitu Surabaya, Pacitan, dan Banyuwangi; satu daerah di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Asahan; satu daerah di Jawa Barat yaitu Tasikmalaya; satu daerah di Banten yaitu Serang, serta Minahasa Selatan di Sulawesi Utara.

Bahkan ada satu daerah yang belum ada pendaftar sama sekali, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara). Dari sisi jumlah, yaitu sembilan daerah yang harus memperpanjang pendaftaran, memang bisa dikatakan sedikit sekali jika dibandingkan dengan 269 daerah yang menggelar pilkada serentak 2015. Namun, ini juga sebagai indikator tentang dinamika demokrasi di Tanah Air.

Jika ditelaah apa alasan hingga hanya ada satu calon kepala daerah tentu akan banyak alasan, mungkin karena memang lawan yang dihadapi dianggap terlalu kuat sehingga percuma juga untuk berlawanan pada pilkada nanti.

Atau mungkin, pemimpin yang ada saat ini sudah cukup mumpuni memimpin sehingga tidak mau ada perubahan lagi. Atau mungkin sebagian besar masyarakat sudah menganggap tak perlu ada pilkada, toh tidak terlalu berdampak langsung pada masyarakat.

Atau bahkan alasan yang cukup ekstrem bahwa masyarakat sudah apolitis? Banyak dugaan atau rekaan alasan tentang fenomena sembilan daerah tersebut. Sekali lagi, jumlah daerah yang harus memperpanjang pendaftaran memang sedikit.

Artinya dari hitungan kuantitatif, iklim demokrasi di Tanah Air masih bisa terjaga dengan baik, meski pilkada bukan satu-satunya indikator iklim demokrasi di negeri ini. Namun secara kualitatif tetap saja, bahwa ada cacat demokrasi jika pada akhirnya sembilan daerah tersebut harus mengundurkan waktu pilkada menjadi 2017.

Artinya, meski jumlahnya cukup kecil namun tetap harus menjadi perhatian pemerintah maupun penyelenggara mengapa ada daerah yang sepertinya enggan menggelar pesta demokrasi.

Harus ada langkah agar pada pilkada serentak berikutnya tidak ada daerah yang hanya diikuti setu calon atau bahkan tidak ada sama sekali. Nantinya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri semestinya bisa membuat analis tentang kondisi ini.

Perlu juga ada dialog dengan partai politik (parpol) yang merupakan ”punggawa” dari demokrasi di Indonesia. Dialog ini untuk mencari penyebab mengapa masih ada daerah yang seolah-olah tidak mau berubah. Tentu harus ada solusi. Adanya konflik internal beberapa parpol mungkin juga harus menjadi bahan analisis.

Sudah semestinya pemerintah menjadi pihak yang netral dan mendamaikan, bukan justru memperkeruh. Pemerintah mempunyai peran sentral agar masyarakat di Indonesia bisa nyaman berpolitik.

Parpol sudah sewajarnya melakukan koreksi. Apakah memang kiprah parpol selama ini bisa membangun dinamika demokrasi di Indonesia dengan baik? Atau jangan-jangan parpol justru yang menjadi biang keladi mengapa masyarakat Indonesia takut mengenal politik.

Salah satu produk parpol yang cukup jelas terlihat adalah anggota dewan, baik di daerah maupun pusat. Kiprah kader parpol yang menjadi wakilrakyattersebutbisadimaksimalkanagarseluruhmasyarakat Indonesia merasa nyaman berpolitik. Tingkat keikutsertaan pada pilkada serentak nanti juga bisa menjadi indikator apakah masyarakat kita nyaman berpolitik.

Jika memang keikutsertaan pada pilkada nanti cukup besar, masyarakat kita sudah nyaman berpolitik.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4539 seconds (0.1#10.140)