ICW Minta Polri Tunggu Putusan Dewan Pers
Senin, 27 Juli 2015 - 15:02 WIB
ICW Minta Polri Tunggu Putusan Dewan Pers
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta keterangan sekitar 10 pertanyaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Emerson dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.
"(Ditanya) identitas dan profil keluarga Emerson dan pekerjaan," kata pengacara Emerson, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Terkait pokok perkara, kata dia, pihaknya belum mau memberi keterangan sampai menunggu proses pemeriksaan di Dewan Pers selesai, setelah sebelumnya mereka memberikan surat kepada lembaga itu.
Dewan Pers lanjut Febi, sudah menyampaikan surat agar adanya penundaan pemeriksaan hingga proses tersebut selesai mereka laksanakan.
"Kita sampaikan tadi ke penyidik, mau menunggu hasil pemeriksaan dari Dewan Pers," pungkasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
Emerson dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.
"(Ditanya) identitas dan profil keluarga Emerson dan pekerjaan," kata pengacara Emerson, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).
Terkait pokok perkara, kata dia, pihaknya belum mau memberi keterangan sampai menunggu proses pemeriksaan di Dewan Pers selesai, setelah sebelumnya mereka memberikan surat kepada lembaga itu.
Dewan Pers lanjut Febi, sudah menyampaikan surat agar adanya penundaan pemeriksaan hingga proses tersebut selesai mereka laksanakan.
"Kita sampaikan tadi ke penyidik, mau menunggu hasil pemeriksaan dari Dewan Pers," pungkasnya.
Pilihan:
Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar
Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)