ICW Minta Polri Tunggu Putusan Dewan Pers

Senin, 27 Juli 2015 - 15:02 WIB
ICW Minta Polri Tunggu...
ICW Minta Polri Tunggu Putusan Dewan Pers
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meminta keterangan sekitar 10 pertanyaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.

Emerson dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.

"(Ditanya) identitas dan profil keluarga Emerson dan pekerjaan," kata pengacara Emerson, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Terkait pokok perkara, kata dia, pihaknya belum mau memberi keterangan sampai menunggu proses pemeriksaan di Dewan Pers selesai, setelah sebelumnya mereka memberikan surat kepada lembaga itu.

Dewan Pers lanjut Febi, sudah menyampaikan surat agar adanya penundaan pemeriksaan hingga proses tersebut selesai mereka laksanakan.

"Kita sampaikan tadi ke penyidik, mau menunggu hasil pemeriksaan dari Dewan Pers," pungkasnya.

Pilihan:

Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar

Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)
Berita Terkait
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Dicecar 16 Pertanyaan
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kasus di SP3, Akhirnya...
Kasus di SP3, Akhirnya Status Tersangka Finsen Mendrofa Dihentikan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved