2 Orang Dekat Gubernur Sumut Absen Panggilan KPK

Senin, 27 Juli 2015 - 14:31 WIB
2 Orang Dekat Gubernur Sumut Absen Panggilan KPK
2 Orang Dekat Gubernur Sumut Absen Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil orang dekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Mustafa dan Taufik selaku sopir istri Gatot Pujo Nugroho.

Namun, pengacara Razman Arief Nasution selaku pengacara Gatot Pujo Nugroho mengatakan, keduanya absen hadir dari pemanggilan hari ini.

"Jadi saya menyampaikan dua buah surat ke pimpinan KPK hari ini dijadwalkan adanya pemeriksaan dari sopirnya ibu (istri Gatot Pujo Nugroho)," ujar Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Dia meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan Taufik pada Rabu pagi 29 Juli 2015 mendatang. Sementara untuk pemeriksaan Mustafa dirinya minta dijadwal ulang pada Kamis 30 Juli 2015 mendatang.

"Saudara Mustafa juga belum bisa melaksanakan tugasnya, karena masih ada tugas lain dan akan bersedia pada hari kamis mendatang," jelasnya.

Kamis, 9 Juli 2015 pukul 10.00 WIB KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, satu panitera sekaligus Sekretaris PTUN serta satu pengacara ikut dibawa dalam penangkapan itu.

Kelimanya diduga tersangkut kasus bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua Pengadilan PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) atau biasa disapa Gerry.

KPK juga menetepkan pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi tersangka dalam kasus tersebut. OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juli 2015 setelah dijemput di sebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Baca: Kronologi Penangkapan Lima Tersangka Suap di PTUN Medan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6879 seconds (0.1#10.140)