Dua Komisioner KY Penuhi Panggilan Bareskrim

Senin, 27 Juli 2015 - 10:52 WIB
Dua Komisioner KY Penuhi...
Dua Komisioner KY Penuhi Panggilan Bareskrim
A A A
JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keduanya siap untuk menjalani pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Taufiq menjelaskan kedatangannya memenuhi panggilan Bareskrim sebagai bentuk sikapnya menghormati lembaga negara.

"Karena ini kan lembaga negara ya jadi kita harus saling hormati. Yang penting etika harus kita kedepankan," kata Taufiq di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Menanggapi tuduhan terhadapnya, dia menandaskan dirinya hanya menjalankan tugas.
Dia mengaku khawatir apa yang dialaminya saat ini menimpa pejabat negara lainnya. (Baca: Bareskrim Akan Periksa Dua Petinggi KY Hari Ini)

Menurut dia, bukan tidak mungkin kasus yang dialaminya saat ini menimpa anggota DPR. Misalnya, anggota DPR dilaporkan oleh kepala daerah ke kepolisian hanya karena tidak terima dimarahi.



PILIHAN:


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Gugatan Dahlan Iskan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5945 seconds (0.1#10.140)