Menebak Makna Ucapan Megawati Soal Jokowi Petugas Partai
A
A
A
JAKARTA - Istilah petugas partai kembali dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Megawati Soekarnoputri.
Pada acara pembekalan calon kepala daerah di Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Juli kemarin, Mega mengungkapkan pengalamannya yang sempat dikritik habis-habisan atau di-bully saat menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai petugas partai.
Di hadapan para kadernya, Megawati mengatakan seharusnya anggota PDIP merasa bangga ketika menjadi petugas partai.
Ahli hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin menduga ada kaitan antara pernyataan Megawati tentang petugas partai dan isu tentang siapa di antara keduanya yang harus lebih dahulu datang saat Lebaran.
"Pernyataan Megawati tentang presiden petugas partai tampaknya dibunyikan lagi di tengah pertanyaan publik apakah harus Megawati yang sowan 1 Syawal ke Istana," kata Irman melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (22/7/2015).
Menurut Irman, tidak ada aturan yang melarang Jokowi untuk mengunjungi tokoh senior bangsa, mantan presiden, hingga ketua umum partai politik guna mendalului memberi ucapan hari raya.
Dia mengakui Presiden bisa saja keluar dari Istana pada hari raya untuk bertemu Megawati dan tokoh-tokoh lainnya. (Baca: Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati Di-bully)
Menurut Irman, hal itu tidak akan menjatuhkan wibawa Presiden sebagai salah satu pemegang kekuasaan konstitusional.
"(Pernyataan) Presiden petugas partai juga tidak perlu dihadap-hadapkan dengan kepentingan rakyat karena partai adalah pilar utama rakyat dalam pemerintahan sehingga konstitusi sudah menjadikan partai sebagai wahana utama rakyat dalam menyalurkan kepentingannya," tutur Irman.
Dia mengakui Megawati berhak menegaskan presiden adalah petugas partai. "Sama halnya dengan partai lain, bahkan kita sebagai warga negara berhak menyatakan Presiden adalah petugas kita sebagai individu warga negara," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
Pada acara pembekalan calon kepala daerah di Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Juli kemarin, Mega mengungkapkan pengalamannya yang sempat dikritik habis-habisan atau di-bully saat menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai petugas partai.
Di hadapan para kadernya, Megawati mengatakan seharusnya anggota PDIP merasa bangga ketika menjadi petugas partai.
Ahli hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin menduga ada kaitan antara pernyataan Megawati tentang petugas partai dan isu tentang siapa di antara keduanya yang harus lebih dahulu datang saat Lebaran.
"Pernyataan Megawati tentang presiden petugas partai tampaknya dibunyikan lagi di tengah pertanyaan publik apakah harus Megawati yang sowan 1 Syawal ke Istana," kata Irman melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu (22/7/2015).
Menurut Irman, tidak ada aturan yang melarang Jokowi untuk mengunjungi tokoh senior bangsa, mantan presiden, hingga ketua umum partai politik guna mendalului memberi ucapan hari raya.
Dia mengakui Presiden bisa saja keluar dari Istana pada hari raya untuk bertemu Megawati dan tokoh-tokoh lainnya. (Baca: Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati Di-bully)
Menurut Irman, hal itu tidak akan menjatuhkan wibawa Presiden sebagai salah satu pemegang kekuasaan konstitusional.
"(Pernyataan) Presiden petugas partai juga tidak perlu dihadap-hadapkan dengan kepentingan rakyat karena partai adalah pilar utama rakyat dalam pemerintahan sehingga konstitusi sudah menjadikan partai sebagai wahana utama rakyat dalam menyalurkan kepentingannya," tutur Irman.
Dia mengakui Megawati berhak menegaskan presiden adalah petugas partai. "Sama halnya dengan partai lain, bahkan kita sebagai warga negara berhak menyatakan Presiden adalah petugas kita sebagai individu warga negara," tuturnya.
PILIHAN:
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
(dam)