KY Belum Terpikir Ajukan Praperadilan untuk Suparman & Taufiq

Minggu, 12 Juli 2015 - 22:01 WIB
KY Belum Terpikir Ajukan...
KY Belum Terpikir Ajukan Praperadilan untuk Suparman & Taufiq
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) saat ini belum memikirkan pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Komisioner KY Imam Anshari Saleh mengaku, hingga kini mereka belum mendalami penetapan tersangka dua rekannya itu. "Ya nanti akan kita pikirkan, kita belum mendalami," ujarnya di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015).

Saat ini, kata Imam, KY masih terus berkoordinasi dengan pakar hukum untuk mempelajari dan mendalami penetapan tersangka tersebut. "Kalau sumir sekali (penetapan tersangka) tentu bisa kita ajukan. Tetapi itu nanti, belum bisa diputuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak," pungkasnya.

Imam juga tak mau langsung menilai penetapan tersangka terhadap Suparman dan Taufiq merupakan upaya kriminalisasi. "Saya kira silakan menilai sendiri," pungkasnya.

Kini, KY baru bersikap untuk memberikan bantuan hukum terhadap Suparman dan Taufiq. "Kami semua segenap jajaran komisioner maupun seluruh jajaran setjen berdiri di belakang Pak Taufikq dan Suparman, memberikan bantuan hukum dan pendampingan untuk proses berikutnya," kata Imam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Suparman dan Taufiq sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi.

PILIHAN:

Hakim Sarpin Direkomendasikan Diskorsing Enam Bulan Nonpalu

Reaksi KPK Sikapi Rekomendasi KY Soal Hakim Sarpin
(hyk)
Berita Terkait
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Sah, Ini 7 Komisioner...
Sah, Ini 7 Komisioner Komisi Yudisial 2025-2030 yang Disetujui DPR
Komisi Yudisial Diminta...
Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni
Guru Besar UMY Terpilih...
Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial
Tugas dan Kewenangan...
Tugas dan Kewenangan Komisi Yudisial sesuai Undang-Undang
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved