Pilkada, PPP Djan Faridz Isyaratkan Gabung KMP
Minggu, 12 Juli 2015 - 06:00 WIB
Pilkada, PPP Djan Faridz Isyaratkan Gabung KMP
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz mengisyaratkan bergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam mengusung kader-kader daerah pada pilkada Desember mendatang.
Hal ini dikemukakan Djan Faridz dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPP yang digelar di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat.
Djan mengatakan, sejujurnya ada dua opsi dalam penjaringan kader di daerah. Selain bergabung dengan KMP, dapat juga melalui islah dengan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy atau Romi.
Namun, kata Djan, islah adalah opsi yang paling sulit untuk dilakukan. Apalagi, sejak awal KMP telah membuka pintunya lebar-lebar untuk mengajak PPP Djan Faridz bergabung.
"Memang selama ini PPP ada kesepakatan dengan KMP khususnya PAN, Gerindra, dan PKS. Mereka menyadari PPP untuk ikut di pilkada apalagi PPP tidak punya keinginan untuk melakukan pertemuan dengan lawan yang persyaratan mereka untuk berjumpa berat sekali," kata Djan di depan para kader PPP, Sabtu (11/7/2015).
Djan mengaku syarat berat yang diajukan kubu Romi yang membuat islah terganjal ialah harus mengakui kepengurusannya yang sah. Sehingga, kata dia, opsi islah tidak akan dipilih.
Dia menambahkan, akan mengikuti semua persyaratan yang diajukan KMP bagi para kader yang nantinya akan didorong untuk maju.
Menurutnya, KMP mempersilakan semua koalisi partai untuk mencalonkan kader terbaiknya. Namun, apabila dalam keputusan kader yang diusung partainya kalah, pihaknya harus menghormati putusan tersebut.
"Kita sepakat kalau kita yang kalah kita menjunjung. Menjunjung artinya kader yang terpilih wajib kita dukung bersama," tutur mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Lebih lanjut, saat disinggung ihwal keputusan DPR dan KPU dalam rapat konsultasi yang menyepakati bahwa PPP dapat mengikuti pilkada bila mengajukan calon yang sama, Djan tidak berharap banyak. Sebab, keputusan itu belum dibahas pihaknya melalui Majelis Syariah.
"Keputusan ini belum dibawa ke Majelis Syariah, harus konsultasi dulu. Kalau mau kita lanjutkan, kalau ditolak maka akan bergabung dengan KMP," pungkasnya.
Hal ini dikemukakan Djan Faridz dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPP yang digelar di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat.
Djan mengatakan, sejujurnya ada dua opsi dalam penjaringan kader di daerah. Selain bergabung dengan KMP, dapat juga melalui islah dengan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy atau Romi.
Namun, kata Djan, islah adalah opsi yang paling sulit untuk dilakukan. Apalagi, sejak awal KMP telah membuka pintunya lebar-lebar untuk mengajak PPP Djan Faridz bergabung.
"Memang selama ini PPP ada kesepakatan dengan KMP khususnya PAN, Gerindra, dan PKS. Mereka menyadari PPP untuk ikut di pilkada apalagi PPP tidak punya keinginan untuk melakukan pertemuan dengan lawan yang persyaratan mereka untuk berjumpa berat sekali," kata Djan di depan para kader PPP, Sabtu (11/7/2015).
Djan mengaku syarat berat yang diajukan kubu Romi yang membuat islah terganjal ialah harus mengakui kepengurusannya yang sah. Sehingga, kata dia, opsi islah tidak akan dipilih.
Dia menambahkan, akan mengikuti semua persyaratan yang diajukan KMP bagi para kader yang nantinya akan didorong untuk maju.
Menurutnya, KMP mempersilakan semua koalisi partai untuk mencalonkan kader terbaiknya. Namun, apabila dalam keputusan kader yang diusung partainya kalah, pihaknya harus menghormati putusan tersebut.
"Kita sepakat kalau kita yang kalah kita menjunjung. Menjunjung artinya kader yang terpilih wajib kita dukung bersama," tutur mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Lebih lanjut, saat disinggung ihwal keputusan DPR dan KPU dalam rapat konsultasi yang menyepakati bahwa PPP dapat mengikuti pilkada bila mengajukan calon yang sama, Djan tidak berharap banyak. Sebab, keputusan itu belum dibahas pihaknya melalui Majelis Syariah.
"Keputusan ini belum dibawa ke Majelis Syariah, harus konsultasi dulu. Kalau mau kita lanjutkan, kalau ditolak maka akan bergabung dengan KMP," pungkasnya.
(zik)