Fadli Zon Anggap Sikap Manny 'Pacman' Pacquiao Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Manny Pacquiao, petinju dunia asal Filipina datang menemui Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Petinju yang dikenal dengan nama Pacman ini memohon kepada DPR untuk menunda eksekusi Marry Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal senegaranya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kedatangan Pacman meminta penundaan eksekusi Mary Jane merupakan hal wajar.
"Wajar jika ada tokoh dari suatu negara mendatangi Indonesia guna menyelamatkan nyawa seseorang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Kendati demikian, Fadli menilai upaya Pacman yang ikut memperjuangkan nasib sesama warga negaranya merupakan hal luar biasa.
Dia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan permintaan Pacman. Apalagi, Mary Jane diduga adalah korban perdagangan orang atau human trafficking.
"Jika ada negara sahabat yang meminta permintaan penundaan eksekusi mati, saya kira masuk akal. Marry Jane ini diduga korban kasus trafficking," kata Fadli.
Menurut dia, jangan sampai pemerintah mengabaikan permintaan tersebut karena bisa mengganggu hubungan antarnegara.
"Kita dulu punya kebijakan zero enemy. Jangan sampai karena tidak mempertimbangkan permintaan negara lain atas penundaan eksekusi mati, nanti kita bisa jadi zero friends," tutur Fadli.
PILIHAN:
Lacak Dua Pilot Gabung ISIS, Kemenlu Gandeng BIN-Polri
Petinju yang dikenal dengan nama Pacman ini memohon kepada DPR untuk menunda eksekusi Marry Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal senegaranya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kedatangan Pacman meminta penundaan eksekusi Mary Jane merupakan hal wajar.
"Wajar jika ada tokoh dari suatu negara mendatangi Indonesia guna menyelamatkan nyawa seseorang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Kendati demikian, Fadli menilai upaya Pacman yang ikut memperjuangkan nasib sesama warga negaranya merupakan hal luar biasa.
Dia pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan permintaan Pacman. Apalagi, Mary Jane diduga adalah korban perdagangan orang atau human trafficking.
"Jika ada negara sahabat yang meminta permintaan penundaan eksekusi mati, saya kira masuk akal. Marry Jane ini diduga korban kasus trafficking," kata Fadli.
Menurut dia, jangan sampai pemerintah mengabaikan permintaan tersebut karena bisa mengganggu hubungan antarnegara.
"Kita dulu punya kebijakan zero enemy. Jangan sampai karena tidak mempertimbangkan permintaan negara lain atas penundaan eksekusi mati, nanti kita bisa jadi zero friends," tutur Fadli.
PILIHAN:
Lacak Dua Pilot Gabung ISIS, Kemenlu Gandeng BIN-Polri
(dam)