Operator Diawasi Ketat

Kamis, 09 Juli 2015 - 09:58 WIB
Operator Diawasi Ketat
Operator Diawasi Ketat
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta akan memperketat pengawasan operator bus Transjakarta untuk menghindari ihwal yang tidak diinginkan. Pengetatan dilakukan dengan membuat standar pelayanan minimum (SPM).

Ke depan bila ada bus Transjakarta yang mogok atau berhenti operasi karena faktor kelalaian, operator bisa dikenakan sanksi dan tidak boleh beroperasi. PT Transportasi Jakarta juga bisa menarik armada bus dari para operator untuk perbaikan dan peremajaan. ”Dengan begitu, semua bus yang kurang layak dapat diremajakan sesuai kontrak berlaku tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih kemarin.

Dalam rangka pengetatan pengawasan, menurut dia, jika PT Transportasi Jakarta menyalahi kontrak kinerja Transjakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya tidak bisa mendapat public service obligation (PSO) sesuai yang diajukan.

”Kami juga telah menghadap Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah. Bila kami tidak dapat melakukan pengadaan bus secara cepat dan transparan, kami tidak mendapatkan PSO. Jadi, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan,” kata Kosasih.

Dia mencontohkan, salah satu upaya memperketat keamanan pelayanan Transjakarta dengan melarang seluruh merek bus yang sama dengan bus yang mengalami kecelakaan. Misalnya seperti yang terjadi pada bus merek Zhong Thong dan Komodo yang terbakar beberapa waktu lalu.

”Satu bus Zhong Thong terbakar, kami periksa semua armada merek itu dengan mengandangkannya. Begitu juga dengan bus Komodo milik Lorena. Semua armadanya hingga kini tidak beroperasi karena masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendapat kabar gembira jika besaran rupiah per kilometer untuk pengadaan investasi dan operasional dari operator yang sepenuhnya memenuhi SPM akan ditayangkan dalam ecatalogue . Dengan demikian, upaya integrasi operator bus sedang seperti Kopaja dan sejenisnya bisa dilakukan dengan cepat.

”Sambutan yang kami terima dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sangat baik. Kami optimistis dapat mengadakan 120-350 unit bus sedang sehingga memenuhi standar bus rapid transit (BRT) dalam waktu selambat-lambatnya tiga bulan ke depan,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim pengelolaan bus Transjakarta di bawah BUMD PT Transportasi Jakarta hingga saat ini cukup baik. Terlihat dari penerapan eticketing yang memudahkan pengguna Transjakarta. Namun, ada juga yang perlu diperbaiki seperti lemahnya kontrak kerja sama yang diberlakukan kepada operator.

Akibat lemahnya perjanjian ini, insiden bus Transjakarta terbakar, rem blong, dan sopir seolah tidak pernah tuntas. ”Kontrak baru sedang berjalan seiring dengan peremajaan bus. Semua yang bermasalah harus dikenakan sanksi,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, PT Transportasi Jakarta harus menepati janjinya dengan memperketat pengawasan para operator melalui SPM setelah armada bus baru didatangkan. Sejauh ini keberadaan angkutan massal kebanggaan masyarakat DKI Jakarta itu masih mengancam keselamatan penumpang.

”Kami harap PT Transportasi Jakarta berkaca pada pengadaan bus sebelumnya yang bermasalah. Terpenting sterilisasi bus, keamanan, dan jam tunggu penumpang sesuai dengan apa yang diinginkan,” ungkapnya.

Sepanjang paruh pertama 2015 ini sedikitnya sudah tiga kali peristiwa bus Transjakarta terbakar. Pada Minggu (8/3), Transjakarta merek Zhong Thong koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) terbakar ketika melintas di Jalan Gatot Subroto. Kemudian Rabu (20/5), Transjakarta koridor V (Ancol-Kampung Melayu) terbakar di Halte Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Terbaru, peristiwa terbakarnya bus Transjakarta terjadi di halte Transjakarta UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WIB, saat bus Transjakarta LRN-045 milik Lorena hendak mengangkut penumpang. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada dinamo starter bus bermerek Komodo tersebut.

Bus yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun itu sebenarnya baru saja selesai direkondisi dan dioperasikan beberapa hari lalu. Akibat kejadian tersebut, kerusakan tidak hanya menimpa bus namun juga menimbulkan kerusakan halte busway.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7557 seconds (0.1#10.140)