Masinton Minta Presiden Evaluasi Mensesneg
Rabu, 08 Juli 2015 - 22:13 WIB
Masinton Minta Presiden Evaluasi Mensesneg
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mendesak Presiden Joko Widodo segera mengganti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Pasalnya, kata Masinton, Mensesneg telah berulangkali melakukan kesalahan. Yang terbaru adalah kesalahan dalam menulis nama ada undangan pelantikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kesalahan berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan dan kenegaraan ini sudah berulang kali. Tentu pejabat Sekretaris Negara ini harus dievaluasi dan harus diganti,"
kata Masinton kepada Sindonews, Rabu (8/7/2015).
Menurut dia, seorang menteri yang menangani bidang administrasi negara harus bekerja berdasarkan perundang-undangan, peraturan presiden dan peraturan lainnya. (Baca: Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN)
Sebelum sebuah surat sampai di meja seorang menteri, papar Masinton, tentu sudah ada tim teknis yang bertugas mengerjakan dan memeriksa surat tersebut.
"Misal terkait BIN, berarti dia tidak membaca UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Badan
Intelijen Negara dan Peraturan Presiden yang mengatur soal BIN. Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah bentuk dari keamburadulan pejabat administrasi di dalam Istana Negara," tutur Masinton.
PILIHAN:
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
Pasalnya, kata Masinton, Mensesneg telah berulangkali melakukan kesalahan. Yang terbaru adalah kesalahan dalam menulis nama ada undangan pelantikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kesalahan berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan dan kenegaraan ini sudah berulang kali. Tentu pejabat Sekretaris Negara ini harus dievaluasi dan harus diganti,"
kata Masinton kepada Sindonews, Rabu (8/7/2015).
Menurut dia, seorang menteri yang menangani bidang administrasi negara harus bekerja berdasarkan perundang-undangan, peraturan presiden dan peraturan lainnya. (Baca: Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN)
Sebelum sebuah surat sampai di meja seorang menteri, papar Masinton, tentu sudah ada tim teknis yang bertugas mengerjakan dan memeriksa surat tersebut.
"Misal terkait BIN, berarti dia tidak membaca UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Badan
Intelijen Negara dan Peraturan Presiden yang mengatur soal BIN. Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah bentuk dari keamburadulan pejabat administrasi di dalam Istana Negara," tutur Masinton.
PILIHAN:
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(dam)