Soal Dana Aspirasi, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - DPR menunggu sikap resmi pemerintah terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2P) atau dana aspirasi bagi setiap anggota DPR.
Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR Taufik Kurniawan mengakui masih menunggu keputusan pemerintah terkait program yang telah dibentuknya itu.
Dia menganggap pernyataan menteri dan kalangan Istana yang menyebut usulan dana asprasi tidak dapat dilanjutkan lantaran tidak ada payung hukum, bukan sikap resmi pemerintah.
"Belum ada statement (pernyataan) resmi dalam pembahasan," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, sikap resmi pemerintah baru akan disampaikan saat membahas program tersebut di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Hasil di Banggar akan menjadi keputusan bersama," ucap Taufik.
Taufik mengatakan tidak akan mendesak pemerintah untuk menyetujui dana aspirasi. Pasalnya, kata dia, sampai kini pemerintah belum memberikan sikap resmi mengenai usulan dana tersebut.
"Masalah akan diakomodasi atau tidak, memurut itu domain pemerintah. DPR, khususnya Tim UP2DP pun memberi apresiasi terhadap langkah apapun yang akan dilakukan pemeritah," tuturnya.
DPR, lanjut dia, akan memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai apakah program tersebut bisa diintegrasikan sesuai undang-undang dan Tata Tertib DPR atau akan ditolak.
"DPR tidak dalam kapasitas mendesak. Kita serahkan sepenuhnya pada pemerintah," ucap Taufik.
PILIHAN:
Masa Sidang Berakhir, DPR Belum Selesaikan Satu pun RUU
Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR Taufik Kurniawan mengakui masih menunggu keputusan pemerintah terkait program yang telah dibentuknya itu.
Dia menganggap pernyataan menteri dan kalangan Istana yang menyebut usulan dana asprasi tidak dapat dilanjutkan lantaran tidak ada payung hukum, bukan sikap resmi pemerintah.
"Belum ada statement (pernyataan) resmi dalam pembahasan," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, sikap resmi pemerintah baru akan disampaikan saat membahas program tersebut di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Hasil di Banggar akan menjadi keputusan bersama," ucap Taufik.
Taufik mengatakan tidak akan mendesak pemerintah untuk menyetujui dana aspirasi. Pasalnya, kata dia, sampai kini pemerintah belum memberikan sikap resmi mengenai usulan dana tersebut.
"Masalah akan diakomodasi atau tidak, memurut itu domain pemerintah. DPR, khususnya Tim UP2DP pun memberi apresiasi terhadap langkah apapun yang akan dilakukan pemeritah," tuturnya.
DPR, lanjut dia, akan memberi ruang bagi pemerintah untuk menilai apakah program tersebut bisa diintegrasikan sesuai undang-undang dan Tata Tertib DPR atau akan ditolak.
"DPR tidak dalam kapasitas mendesak. Kita serahkan sepenuhnya pada pemerintah," ucap Taufik.
PILIHAN:
Masa Sidang Berakhir, DPR Belum Selesaikan Satu pun RUU
(dam)