MK Minta Penyelesaian Sengketa Pilkada 60 Hari

Senin, 06 Juli 2015 - 18:42 WIB
MK Minta Penyelesaian...
MK Minta Penyelesaian Sengketa Pilkada 60 Hari
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap waktu penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) diperpanjang dari 45 hari menjadi 60 hari kerja.

Atas hal tersebut MK meminta DPR untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Dari simulasi yang kita lakukan, beberapa cara terkait penyelesaian sengketa pilkada sangat tidak memungkinkan waktu yang diberikan," ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman dalam rapat konsultasi dengan DPR terkait persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di ruang Pansus C, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurut Anwar, saat ini waktu yang diberikan untuk MK dalam menyelesaikan perkara kasus sengketa pilkada tidak cukup.

"Dari simulasi yang kita lakukan beberapa cara terkait penyelesaian sengketa Pilkada sangat tidak memungkinkan," tutur Anwar dalam rapat di Ruang Pansus C Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurut dia, jika dalam waktu 45 hari maka waktu untuk sidang penyelesaian perkara pilkada hanya selama 30 menit per hari. "Satu perkara hanya dapat waktu 30 menit. Itu sangat tidak mungkin bagi kami," ujar Anwar.


PILIHAN:


Ketua Bawaslu Emosi Lembaganya Dianggap Aksesori Pemilu
(dam)
Berita Terkait
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Pastikan...
Putusan MK Pastikan M Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam
MK Tolak Jadwal Pilkada...
MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved