Kebakaran Bandara Soekarno-Hatta
A
A
A
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali diterpa masalah. Kebakaran terjadi di Terminal 2 hampir melumpuhkan operasional penerbangan di bandara terbesar di Indonesia tersebut.
Pemerintah harus melakukan penyelidikan tuntas penyebab kebakaran tersebut sehingga insiden serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran yang terjadi di bandara benar-benar patut disesalkan. Insiden tersebut merupakan bukti pengelolaan bandara yang sangat sembrono dan tidak hati-hati. Pasti ada sesuatu yang tidak beres di sana sehingga kebakaran bisa terjadi.
Manajemen krisis pihak bandara juga perlu dipertanyakan, terutama terkait lambannya pemadaman api. Pihak bandara juga kurang sigap dalam menangani membeludaknya penumpang yang dipenuhi ketidakpastian setelah tertundanya puluhan penerbangan. Dalam krisis seperti itu, penanganan cepat dan terukur sangat penting dilakukan agar kerusakan infrastruktur bandara dan kepanikan penumpang bisa diminimalisasi.
Seiring dengan itu, kepolisian harus segera bertindak cepat untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan, polisi tidak boleh ragu untuk mengusut dan menyeret pelakunya ke meja hijau. Ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini perlu ditegakkan untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terjadi pada masa mendatang.
Ingat, kejadian tersebut dampaknya sungguh luar biasa bagi tidak saja bandara sendiri, tetapi juga bagi Indonesia. Insiden tersebut bukan saja merugikan banyak pihak secara materi, image bandara sebagai jendela utama negara ini juga turut tercoreng. Masyarakat sebagai pengguna juga dirugikan karena harus terlambat terbang, harus menunda perjalanan pentingnya.
Karena itu, kita tidak boleh main-main dalam mengelola bandara. Terkait insiden kebakaran ini, pihak bandara harus melakukan evaluasi total untuk meminimalisasi dan mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi lagi. Dalam arti, pengelolaan bandara memang harus menggunakan standard operating procedures (SOP) yang nomor satu. Tidak boleh ada sedikit pun kesalahan dalam operasionalnya, karena akibatnya bisa fatal.
Kemudian, semua stakeholder yang terkait di sana harus mengikuti SOP secara baik, tidak terkecuali. Dengan begitu, pengawasan dalam operasional bandara harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama. Apalagi sebentar lagi kitamemasuki Masyarakat EkonomiASEAN(MEA), tentukitaharus banyak berbenah termasuk dalam pengelolaan Bandara Soetta.
Bandara harus steril dari masalah apa pun. Pelayanan bandara harus juga bagus dan cepat. Karena itu, sekecil apa pun masalah yang datang harus segera diantisipasi. Kita tahu permasalahan Bandara Soetta tidak hanya itu. Banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar bandara itubenar-benar menjadi kebanggaan kita bersama.
Permasalahan yang ada di Bandara Soetta begitu kompleks dan hingga sekarang belum ditangani secara maksimal baik masalah operasional maupun non operasional. Mulai masalah listrik padam dibandara yang mengganggu dan membahayakan operasional penerbangan, lonjakan jumlah penumpang, waktu lepas landas yang lama, hingga pendaratan pesawat yang harus menunggu karena antre.
Permasalahan lain yakni non operasional yang juga tidak kalah mengganggu, di antaranya akses ke bandara sering kali masih mengalami macet parah, masih maraknya calo, hingga angkutan liar yang ada cukup meresahkan.
Buruknya keberadaan bandara ini tentu sangat berlawanan dengan program pemerintah yang terus berupaya menggenjot pariwisata di Tanah Air. Oleh sebab itu, berbagai permasalahan di atas harus segera diatasi secara komprehensif.
Pemindahan beberapa penerbangan ke Lanud Halim Perdanakusumah mungkin sedikit mengurangi kesibukan penerbangan di Cengkareng. Namun itu tidak cukup, masih banyak permasalahan lain yang harus diantisipasi dan ditangani segera agar tidak berpotensi menjadi masalah besar di kemudian hari.
Karena itu, pemerintah bersama semua stakeholder harus segera mencari solusi yang utuh untuk membenahi bandara. Jangan sampai kita hanya menjadi petugas pemadam kebakaran yang hanya sibuk saat semuanya sudah terjadi.
Pemerintah harus melakukan penyelidikan tuntas penyebab kebakaran tersebut sehingga insiden serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran yang terjadi di bandara benar-benar patut disesalkan. Insiden tersebut merupakan bukti pengelolaan bandara yang sangat sembrono dan tidak hati-hati. Pasti ada sesuatu yang tidak beres di sana sehingga kebakaran bisa terjadi.
Manajemen krisis pihak bandara juga perlu dipertanyakan, terutama terkait lambannya pemadaman api. Pihak bandara juga kurang sigap dalam menangani membeludaknya penumpang yang dipenuhi ketidakpastian setelah tertundanya puluhan penerbangan. Dalam krisis seperti itu, penanganan cepat dan terukur sangat penting dilakukan agar kerusakan infrastruktur bandara dan kepanikan penumpang bisa diminimalisasi.
Seiring dengan itu, kepolisian harus segera bertindak cepat untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Jika memang ada kesalahan dalam pengelolaan, polisi tidak boleh ragu untuk mengusut dan menyeret pelakunya ke meja hijau. Ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini perlu ditegakkan untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terjadi pada masa mendatang.
Ingat, kejadian tersebut dampaknya sungguh luar biasa bagi tidak saja bandara sendiri, tetapi juga bagi Indonesia. Insiden tersebut bukan saja merugikan banyak pihak secara materi, image bandara sebagai jendela utama negara ini juga turut tercoreng. Masyarakat sebagai pengguna juga dirugikan karena harus terlambat terbang, harus menunda perjalanan pentingnya.
Karena itu, kita tidak boleh main-main dalam mengelola bandara. Terkait insiden kebakaran ini, pihak bandara harus melakukan evaluasi total untuk meminimalisasi dan mencegah kejadian serupa agar tidak terjadi lagi. Dalam arti, pengelolaan bandara memang harus menggunakan standard operating procedures (SOP) yang nomor satu. Tidak boleh ada sedikit pun kesalahan dalam operasionalnya, karena akibatnya bisa fatal.
Kemudian, semua stakeholder yang terkait di sana harus mengikuti SOP secara baik, tidak terkecuali. Dengan begitu, pengawasan dalam operasional bandara harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama. Apalagi sebentar lagi kitamemasuki Masyarakat EkonomiASEAN(MEA), tentukitaharus banyak berbenah termasuk dalam pengelolaan Bandara Soetta.
Bandara harus steril dari masalah apa pun. Pelayanan bandara harus juga bagus dan cepat. Karena itu, sekecil apa pun masalah yang datang harus segera diantisipasi. Kita tahu permasalahan Bandara Soetta tidak hanya itu. Banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar bandara itubenar-benar menjadi kebanggaan kita bersama.
Permasalahan yang ada di Bandara Soetta begitu kompleks dan hingga sekarang belum ditangani secara maksimal baik masalah operasional maupun non operasional. Mulai masalah listrik padam dibandara yang mengganggu dan membahayakan operasional penerbangan, lonjakan jumlah penumpang, waktu lepas landas yang lama, hingga pendaratan pesawat yang harus menunggu karena antre.
Permasalahan lain yakni non operasional yang juga tidak kalah mengganggu, di antaranya akses ke bandara sering kali masih mengalami macet parah, masih maraknya calo, hingga angkutan liar yang ada cukup meresahkan.
Buruknya keberadaan bandara ini tentu sangat berlawanan dengan program pemerintah yang terus berupaya menggenjot pariwisata di Tanah Air. Oleh sebab itu, berbagai permasalahan di atas harus segera diatasi secara komprehensif.
Pemindahan beberapa penerbangan ke Lanud Halim Perdanakusumah mungkin sedikit mengurangi kesibukan penerbangan di Cengkareng. Namun itu tidak cukup, masih banyak permasalahan lain yang harus diantisipasi dan ditangani segera agar tidak berpotensi menjadi masalah besar di kemudian hari.
Karena itu, pemerintah bersama semua stakeholder harus segera mencari solusi yang utuh untuk membenahi bandara. Jangan sampai kita hanya menjadi petugas pemadam kebakaran yang hanya sibuk saat semuanya sudah terjadi.
(bhr)