Rapat dengan DPR, Kapolri Ungkap Kasus Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR bersama Polri menggelar rapat dengar pendapat terkait isu-isu terkini yang menjadi perhatian publik.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku akan dimintai keterangan oleh Komisi III DPR untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang meresahkan masyarakat.
"Komisi III DPR meminta penjelasan Kapolri penanganan kasus, pembagalan, prostitusi, perbudakan, pelanggarab HAM dan kasus-kasus lain yang menarik perhatian," ujar Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Badrodin pun menjelaskan akan memberikan penjelasan tentang penanganan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik hingga Mei 2015.
Adapun penjelasan yang pertama yakni terkait permasalahan peredaran narkoba, menurutnya dari tahun ke tahun hal tersebut masih terus terjadi ancaman serius di Indonesia.
"Selama kurun waktu lima tahun terdapat trend peningkatan 5-10% per tahun, sedangkan pada 2015 sampai Mei 2015, Polri mengungkap 10.435 kasus dan menangkap 13.062 tersangka," tuturnya.
Dia menjelaskan, strategi Polri memutus rantai peredaran narkoba dengan cara pembinaan.
"Yakni dengan melibatkan stakeholder dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar, mahasiswa dan lokasi di rawan narkoba," kata Badrodin.
Namun, upaya pembinaan itu belum optimal, pasalnya kata dia, pada tahun 2015 baru didukung 30% dari realisasi program potensi keamanan yaitu Rp52 milar.
"Terdiri dari Rp5,9 miliar untuk 32 polda, Rp46,2 miliar untuk 452 polres," ucap Badrodin.
PILIHAN :
SBY Minta Reformasi Polri Dilanjutkan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku akan dimintai keterangan oleh Komisi III DPR untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang meresahkan masyarakat.
"Komisi III DPR meminta penjelasan Kapolri penanganan kasus, pembagalan, prostitusi, perbudakan, pelanggarab HAM dan kasus-kasus lain yang menarik perhatian," ujar Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Badrodin pun menjelaskan akan memberikan penjelasan tentang penanganan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik hingga Mei 2015.
Adapun penjelasan yang pertama yakni terkait permasalahan peredaran narkoba, menurutnya dari tahun ke tahun hal tersebut masih terus terjadi ancaman serius di Indonesia.
"Selama kurun waktu lima tahun terdapat trend peningkatan 5-10% per tahun, sedangkan pada 2015 sampai Mei 2015, Polri mengungkap 10.435 kasus dan menangkap 13.062 tersangka," tuturnya.
Dia menjelaskan, strategi Polri memutus rantai peredaran narkoba dengan cara pembinaan.
"Yakni dengan melibatkan stakeholder dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar, mahasiswa dan lokasi di rawan narkoba," kata Badrodin.
Namun, upaya pembinaan itu belum optimal, pasalnya kata dia, pada tahun 2015 baru didukung 30% dari realisasi program potensi keamanan yaitu Rp52 milar.
"Terdiri dari Rp5,9 miliar untuk 32 polda, Rp46,2 miliar untuk 452 polres," ucap Badrodin.
PILIHAN :
SBY Minta Reformasi Polri Dilanjutkan
(dam)