Lagi, Denny Tegaskan Payment Gateway Hasil Inovasi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali menjelaskan tujuan diluncurkannya sistem pembuatan paspor online (payment gateway).
Denny menyampaikan, tujuan dibentuknya payment gateway ialah untuk mempermudah pembuatan paspor dari yang selama ini sudah dilakukan.
"Saya kembali menegaskan penyidik, bahwa yang kami lakukan ini bukan tindak pidana. Yang kami lakukan adalah inovasi pelayanan publik," kata Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Oleh karenanya, Denny mengatakan, apa yang dilakukan pada saat itu ialah bagian dari inovasi di lingkungan Kemenkumham. "Sekali lagi bahwa ini memang inovasi pelayanan publik di Kemenkumham," tegasnya.
Dengan demikian, Denny pun berharap agar perkara hukum ini bisa segera dihentikan. "Kami harap dengan penjelasan yang berulang kali, yang kelima, makin utuh, makin lengkap sehingga saya berharap kasus ini bisa dihentikan. Saya tetap berharap ke sana. Harapan itu tentu didukung dengan apa-apa yang sudah saya jelaskan," pungkasnya.
Denny menyampaikan, tujuan dibentuknya payment gateway ialah untuk mempermudah pembuatan paspor dari yang selama ini sudah dilakukan.
"Saya kembali menegaskan penyidik, bahwa yang kami lakukan ini bukan tindak pidana. Yang kami lakukan adalah inovasi pelayanan publik," kata Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Oleh karenanya, Denny mengatakan, apa yang dilakukan pada saat itu ialah bagian dari inovasi di lingkungan Kemenkumham. "Sekali lagi bahwa ini memang inovasi pelayanan publik di Kemenkumham," tegasnya.
Dengan demikian, Denny pun berharap agar perkara hukum ini bisa segera dihentikan. "Kami harap dengan penjelasan yang berulang kali, yang kelima, makin utuh, makin lengkap sehingga saya berharap kasus ini bisa dihentikan. Saya tetap berharap ke sana. Harapan itu tentu didukung dengan apa-apa yang sudah saya jelaskan," pungkasnya.
(maf)