Dikecilkan Menteri, Jokowi Diminta Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2015 - 20:28 WIB
Dikecilkan Menteri, Jokowi Diminta Lapor Polisi
Dikecilkan Menteri, Jokowi Diminta Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melaporkan ke kepolisian atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan menteri yang mengecilkannya di belakang.

"Ini persoalan serius, dalam pandangan saya Presiden Jokowi harus lapor ke polisi soal pencemaran nama baik," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6/2015).

Dalam rekaman yang beredar belakangan ini, Presiden Jokowi dianggap tidak tahu apa-apa. Suara itu diduga seorang menteri wanita di Kabinet Kerja. Chudry menilai pernyataan itu sebuah pencemaran nama baik yang serius.

"Ini bukan soal pribadi, ini soal kewibawaan negara, karena hal ini akan jadi preseden ke depan. Menteri bisa menantang kepemimpinan presiden," tuturnya.

Adapun Mendagri Tjahjo diminta harus bisa benar-benar membuka alat bukti rekaman itu. "Ya Pak Tjahjo juga harus bisa buktikan, jangan main tuduh," imbuhnya.

Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga dinilai harus bertanggung jawab secara moral atas persoalan ini. "Kan bagaimanapun juga Presiden Jokowi didukung oleh partai berlambang banteng tersebut," tuturnya.

PDIP, kata dia, juga harus merasa dilecehkan secara tidak langsung menteri yang mengecilkan Jokowi di belakang tersebut. "Bagaimanapun juga, karena baik Jokowi maupun PDIP adalah satu dimensi dalam politik," pungkasnya.

PILIHAN:
Akbar Faisal Beberkan Transkrip Ucapan Menteri Kecilkan Jokowi

Rini Soemarno Tak Terima Disebut Kerdilkan Jokowi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1202 seconds (0.1#10.140)