Indriyanto Pertanyakan Sikap Atraktif DPR Revisi UU KPK

Jum'at, 26 Juni 2015 - 10:30 WIB
Indriyanto Pertanyakan...
Indriyanto Pertanyakan Sikap Atraktif DPR Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mempertanyakan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini.

Menurut Indriyanto, mencuatnya isu penistaan agama di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur yang disemburkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) ditengah kencangnya isu revisi UU KPK menimbulkan banyak persepsi dan tanda tanya besar.

Pasalnya, surat yang disampaikan SDA tersebut disampaikan ke DPR sebagai institusi yang getol menyudutkan KPK. Kedua elaborasi masalah itu akankah DPR dianggap mereduksi kewenangan KPK sebagai lembaga hukum yang bertugas memberantas korupsi?

"Sikap atraktif berlebihan DPR itu justru timbulkan pertanyaan apakah ada agenda terselubung untuk mereduksi kelembagaan KPK?" kata Indriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Sindonews, Jumat (26/6/2015).

Dia menuturkan, para pemimpin KPK telah secara tegas mengatakan tidak adanya penistaan serta pelarangan ibadah bagi para terpidananya. Kendati demikian, KPK menyerahkan ada atau tidaknya pelemahan lembaganya pada itikad baik dari mantan Ketum PPP itu.

"Soal ada tidaknya pelemahan kepada KPK oleh SDA, kami serahkan semuanya pada itikad SDA sendiri," terang ahli hukum pidana itu.

Lebih lanjut, sikap atraktif DPR yang tetap memasukkan revisi UU KPK dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) prioritas 2015, diakui Indriyanto membuat lembaganya semakin tidak paham. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menolak revisi UU KPK pada Jumat, 19 Juni 2015 lalu.

"Kami sendiri enggak paham kenapa DPR sangat atraktif berniat lakukan revisi UU KPK. Padahal kami yang berkepentingan langsung menilai belum mendesak untuk dilakukan revisi itu," terangnya.

PILIHAN:
Jokowi Prioritaskan KUHP Ketimbang Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Menkumham: Belanda Masih Jauh!
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)